SUMSEL

Sekda Minta Daerah Melakukan Validasi Data Penerima PBI JK di Sumsel

Sibernas.com, Palembang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta pihak Kabupaten/kota untuk melakukan Validasi data Penerima Bantuan luran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) bagi warga miskin di Provinsi Sumsel. Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir SA Supriono saat diwawancarai seusai memimpin rapat pembahasan pengurangan jumlah PBI JK bagi warga miskin yang digelar di Ruang Rapat Sekda Provinsi Sumsel, Jum’at (25/10/2021)

Supriono mengatakan, pada hari ini pihaknya menggelar rapat pembahasan pengurangan jumlah Penerima Bantuan luran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) bagi warga miskin. “Ya, Rapat ini membahas tentang validasi data penerima PBI JK yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Sumsel,” katanya

Rapat ini digelar secara diskusi dan koordinasi bersama dinas-dinas dan instansi terkait, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan BPS. “Dari rapat tadi pihak kabupaten/kota diminta untuk melakukan validasi data atau verifikasi ulang dalam rangka penyempurnaan data dan penyepadanan data antara dinsos dan disdukcapil agar data yang ada benar-benar valid dan tepat sasaran,” ujar Supriono

Supriono menjelaskan, per 01 Oktober ini terjadi pengurangan 345.811 orang untuk jumlah PBI JK di Provinsi Sumsel. Setelah dikurangi, jumlah PBI yang aktif hanya 2,37 juta. “Pengurangan jumlah PBI JK di Provinsi Sumsel ada banyak penyebab utamanya seperti data tidak valid antara lain adanya double NIK, ada yang meninggal, bahkan pendataan yang tidak tepat sasaran, tidak miskin lagi dan sebagainya,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, dari jumlah PBI-JK non aktif tersebut, belum diketahui berapa yang meninggal dunia, data ganda atau dikeluarkan karena tidak miskin lagi. “Belum bisa dikategorikan, sebab akan di survei dulu oleh Pemkot dan Pemkab,” ungkap Supriono

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumsel, Mirwansyah mengatakan, data yang dinyatakan tidak aktif sebagai peserta PBI-JK di Sumsel dari data BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel, Bangka dan Bengkulu, Berdasarkan Kepmensos nomor 92/HUK/2021 dan surat Sekjen Kemenkes No JP.02.01/X/14803/2021sebanyak 345.811.

Dari jumlah itu, rincian yang dianggap non aktif di OKU sebanyak 7.460 (aktif 86.569), OKI 66.139 (233.343), Muara Enim 17.810 (183.145), Lahat 12.165 (108.545), Mura 14.023 (130.028), Muba 23.263 (151.981) dan Lubuk Linggau 7.854 (59.556).
Kemudian Palembang 42.109 (401.293), Prabumulih 7.207 (48.550), Pagar Alam 2.913 (35.312), Banyuaisn 66.298 (243.421), OI 28.477 (167.492), OKUT 15.313 (209.237), OKUS 11.258 (136.444), Empat Lawang 10.780 (77.026), Pali 5.502 (49.355) dan Muratara 6.940 (51.099). “Pemadanan data itu sebagai upaya kami untuk mendapatka data riil,” katanya singkat

Reporter : Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.