Penyelundupan Benih Lobster ke Senilai Rp8 Miliar ke Kabupaten Banyuasin Digagalkan
Sibernas.com, Banyuasin-Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan upaya penyelundupkan 55 ribu ekor benur atau benih lobster bernilai Rp8 miliar. Peyelundupan itu digagalkan saat akan diselundupkan di sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Rabu (4/8/2021).
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari mengatakan, benur yang diamankan terdiri dari jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan jenis mutiara sejumlah 200 ekor dengan total 55.032 ekor.
“Total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp8 miliar,” kata Filda saat jumpa pers di Kantor Lanal Palembang, Jumat (6/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa pada, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 20.20 , Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster. Petugas mengamankan dua terduga pelaku asal Kabupaten Banyuasin beserta barang bukti 12 boks benur dan satu unit kendaraan jenis bak terbuka (pick up).
Para pelaku penyelundupan benih lobster tersebut, melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Penanganan lebih lanjut diserahkan Lanal Palembang kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan,” katanyam
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster oleh Lanal Palembang. Upaya penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Palembang merupakan indikator kinerja Pangkalan TNI AL dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.
Pangkoarmada I mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang mengatakan, TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam (SDA) di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Editor: Zahid Blandino