PALEMBANG

Realisasi PBB Minim, BPPD Buka Layanan di Kantor Pos

Sibernas.com, Palembang-Mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), saat ini Wajib Pajak (WP) sudah bisa membayarnya di 50 outlet Kantor Pos Indonesia Kota Palembang. Di hari pertama ini Rp100 juta sudah dikantongi dari WP PBB.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, kerjasama ini untuk memaksimalkan penerimaan dengan mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB.

“Jadi pembayaran ini bisa dimana saja. Baik itu Kantor Pos, ATM atau jaringan Bank Sumsel Babel (BSB), Alfamart ataupun datang langsung ke kantor BPPD,” katanya, Rabu (11/9/2019).

Dengan kerja sama ini, BPPD berharap juga target PBB tahun ini Rp275 miliar tercapai 100 persen. Sulaiman mengatakan, sebelumnya sempat terjadi penundaan dikarenakan revisi terkait Perwali Penyesuaian NJOP dan penarikan kembali Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) beberapa waktu lalu.

Lihat Juga :  Pemberi Kerja Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7

Namun berdasarkan catatan pembayaran PBB masih terbilang positif, bahkan meski waktu cukup mendesak, perkiraan pajak ini akan meraih hasil maksimal.

“Satu bulan terakhir ini sudah naik, dari posisi penerimaan sekitar 4,9 persen atau sekitar Rp7 miliar sekarang mencapai 36,5 persen atau Rp102 miliar,” jelasnya.

Sulaiman mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi pembayaran melalui UPTD yang ada. Kemudahan pembayaran telah diberikan dan diharapkan sampai 30 September yang merupakan akhir pembayaran PBB, realisasi diharapkan memuaskan.

“Hari ini (kemarin-red) saja sudah masuk Rp100 juta pembayaran melalui Kantor Pos, ini cukup positif,” katanya.

BPPD menghimbau masyarakat untuk bayar PBB, khususnya yang potensial. Apalagi, PBB ini sekarang sangat dibutuhkan dalam melengkapi keperluan administrasi.

“Urus izin IMB, usaha, termasuk pegawai, seperti kenaikan gaji berkala, peningkatan jabatan, mengikuti pendidikan struktural harus menyertakan lunas PBB ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Divre III Rahmad Ahmad Sidik mengatakan, kerja sama pembayaran di Kantor Pos untuk PBB sudah dilakukan oleh 12 kabupaten kota.

“Untuk di Palembang ada 50 outlet yang akan melayani pembayaran PBB,” katanya.

Selain datang langsung ke outlet Kantor Pos, masyarakat juga bisa membayar PBB ini lewat aplikasi online milik PT Pos Indonesia ini. Cukup download mobile Agen Pos di playstore dan transaksi pembayaran bisa dilakukan, baik itu pembayaran PDAM, tagihan listrik PLN dan lainnya.

“Transaksi aman dan cepat, tidak perlu mengantri lagi di loket pembayaran,” ujarnya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.