NASIONAL

KPK Buka Seleksi CPNS, Sejarah Mencatat Ini Baru yang Pertama Kalinya..!

Sibernas.com, Jakarta— Seleksi Calon Pegawan Negeri Sipil (PNS) tahun 2023 sedikit berbeda. Pasalnya, untuk pertama kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut ambil bagian.

” Ini kali pertama kita ikut seleksi CPNS. Ada 214 formasi yang dibutuhkan. Proses seleksi CPNS KPK akan dilaksanakan pada 20 September-20 Maret 2024,” bunyi keterangan KPK sebagaimana dikutip dari detik.com, Kamis (21/9/2023).

Pendaftaran seleksi CPNS tersebut bisa diakses di situs resmi KPK. Formasi seleksi CPNS KPK yang dibuka tahun ini meliputi unit penempatan di Biro Hukum hingga Sekretariat Dewan Pengawas.

Adapun syarat pendaftaran CPNS KPK sebagai berikut :

Ada 14 syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS di KPK. Pertama, para calon harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. KPK mengatakan para calon juga harus bersih dari catatan hukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, para calon harus bersih dari catatan pelanggaran administrasi pemecatan jika berasal dari instansi pemerintah atau anggota TNI, Polri, dan pegawai swasta.

Lihat Juga :  Bentrok Brimob dengan TNI AL di Sorong Berawal dari Teguran Hingga Berujung Pengeroyokan, 5 Orang Prajurit Terluka

“Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tulis KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.