SIBERNAS.com, PALEMBANG-Tim Jangan Gurah sebutan bagi Jajaran Res Narkoba Polres Pagaralam, berhasil menangkap seorang bandar Narkoba bernama Daus (35), Sabtu (18/5/2019) pukul 20.30 WIB.
Daus adalah seorang pecatan polisi yang dulu pernah bertugas di Pagaralam. Polisi bahkan harus melumpuhkan tersangka dengan timah panas akibat melawan saat hendak ditangkap.
Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan melalui Paur Humas Bripka Paino mengatakan, Daus ditangkap setelah Tim Jangan Gurah melakukan penyelidikan yang cukup panjang. Saat ditangkap, Daus akan mengirimkan Narkoba jenis shabu kepada seorang pasien di kawasan Talang Kelapa.
“Tersangka Daus pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, lalu petugas memberikan tembakan peringatan Kepada tersangka Daus, namun tidak digubris. Terpaksa tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket Narkotika jenis shabu shabu dengan berat 2,52 gram,”jelas Paino
Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Regan juga menyampaikan,bahwa saudara Daus merupakan mantan anggota Polri Polres Pagaralam yang diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dengan kasus yang sama, yaitu narkoba.
Daus merupakan bandar Narkoba di wilayah Kota Pagaralam dan terkenal dengan kepiawaannya dalam mengelabui petugas. Namun berkat kerja keras para anggota Res Narkoba, Residivis ini bis dilumpuhkan.
“Selain shabu seberat 2,52 gram, juga diamankan satu buah pisau, telepon seluler, dan sejumlah uang. Tersangka kini diamankan di Mapolres Pagaralam untuk diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan dari mana tersangka mendapatkan shabu tersebut,” tegas Regan.
Reporter : Aceng
Editor : Zahid Blandino