Mulai Dibuka, Minimal Berijazah SMP Bisa Ikut Pemilihan BPD
SIBERNAS.com, Empat Lawang – Pemilihan BPD setiap desa di Kabupaten Empat Lawang telah mulai dibuka, bagi warga yang berminat menjadi anggota BPD bisa mengikuti pemilihan Calon Anggota BPD di masing masing desa dengan persyaratan minimal lulusan SMP sederajat.
Pemilihan anggota BPD ini dibernakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Agus Rochman Basuki melui Kabid Pemerintahan Desa Agusman Mulyadi, saat dibincangi wartawan, Rabu (29/5/2019).
“Sudah mulai pemilihan, bagi Desa yang anggota BPD nya sudah habis silahkan melakukan pemilihan,” kata Agus.
Untuk syaratnya lanjut Agus, itu panitia yang menerapkan tapi tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Pendidikan minimal SMP, berdomisili di Desa setempat, taqwa kepada Tuhan yang maha esa, nah untuk yang lainnya itu ada di panitia. Tapi tidak bertentangan dengan Perda,” ujarnya.
Untuk pendaftarannya dijelaskan Agus, itu mendaftar ke panitia penyelenggara, sebab yang menerapkan persyaratan dan jadwal pendaftaran serta jadwal pemilihan itu ada di panitia.
“Untuk dananya itu sebesar Tujuh (7) juta per Desa, itu dari ADD, berarti dari APBD. Tapi itu tidak mesti dihabiskan, sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya. dikuti dari globalplanet.news
Untuk jumlah peserta yang daftar anggota BPD sambung Agus, itu boleh sebanyak-banyaknya, nanti ada pemilihan atau musyawarah Desa.
“Jumlah BPD setiap Desa itu 5 sampai 9 anggota, kalau ada yang daftar lebih dari jumlah anggota BPD di Desa itu ada pemilihan. Nah keterwakilan perempuan itu ada dalam pemilihan,” pungkasnya .
Editor : Handoko Suprianto