Meresakan Masyarakat Juru Parkir Liar di Pasar Plaju Palembang Diamankan Polisi
SIBERNAS.com, Palembang – Berdasarkan informasi dari masyarakat banyaknya pungli parkir liar di Pasar Plaju Palembang akhirnya Satreskrim Unit Pidum dan Tekab Polresta Palembang mengamankan empat terduga pelaku pungli yang meresakan masyarakat.
“Ia bermodalkan dari laporan masyarakat kita bergerak cepat menyisir daerah yang sering adanya oknum pelaku-pelaku pemalak liar atau parkir liar” ujar Kanit Tekab Iptu Tohirin yang didampingi Kasubnit Pidum Ipda Andrean, Rabu(7/8/2019).
Dari penyisiran tersebut polisi berhasil mengamankan empat pelaku pungli parkir liar yang telah meresahkan masyarakat,dengan modus pungli parkir liar tanpa ada Restribusi resmi dari pemerintah
“dari penyisiran Polisi kami mengamankan empat pelaku pungli parkir liar” ujarnya.
Tohirin menambahkan, dimana dari laporan masyarakat setiap memarkir kendaraan motor memberi uang 2000 ribu rupiah ditolak, harus membayar uang parkir senilai Rp 5.000″ tutupnya.
Sedangkan salah satu pelaku Pungli, Abah (50) warga Plaju saat ditanya wartawan hanya tertuduk lesuh tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Reporter : Deni Wahyudi
Editor : Handoko