NASIONAL

KPK Mulai Kenakan Borgol pada Tahanan Kasus Korupsi

SIBERNAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengenakan borgol kepada para tahanan yang diterapkan pada Rabu (2/1).

Berdasarkan pantauan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol adalah Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Tubagus Cepy adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Saat keluar dari mobil tahanan, Tubagus Cepy sudah mengenakan borgol dan juga rompi jingga tahanan KPK yang sudah diterapkan terlebih dahulu. KPK pada Rabu memeriksa Tubagus Cepy sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar (IRM).

Lihat Juga :  Bentrok Brimob dengan TNI AL di Sorong Berawal dari Teguran Hingga Berujung Pengeroyokan, 5 Orang Prajurit Terluka

Terkait pemborgolan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa hal tersebut sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.

“Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan,” kata Febri di Jakarta, Rabu.

Dari informasi pihak pengawal tahanan, kata Febri, pelaksanaan pemborgolan itu mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini.

“Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya. Dilansir dari Republika.co.id, (2/1/2019).

Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu ini dijadwalkan sidang untuk para terdakwa antara lain Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Taryudi, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat, dan Fahmi Darmawansyah.

Lihat Juga :  Longsor di Jalur Mudik Garut Jabar, Polisi Buka Tutup Arus Jalan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.