POLITIK

Komisi I DPRD Sumsel Serahkan APD Untuk RSUD Palembang Bari

Sibernas.com, Palembang-Sebagai wujud aksi nyata dalam melawan wabah Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel menyerahkan bantuan Alat pelindung Diri (APD) kepada pihak Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Palembang Bari, Selasa (7/7/2020).

Sebanyak 25 APD diberikan Komisi I DPRD Sumsel kepada pihak RSUD Palembang Bari yang diwakili Wakil Direktur (Wadir) Bidang Pelayanan RSUD Palembang Bari dr Alfarobi, MKes.

Penyerahan APD dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar,SH, MM, didampingi Anggota Komisi I antara lain, Ahmad Firdaus, H Kartak Sas dan H Thamrin.

“Bantuan APD ke rumah sakit di Palembang, sudah yang kelima dari Komisi I DPRD Sumsel, dan kita juga sudah keliling ke kabupaten kota ikut menyerahkan APD,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar.

Lihat Juga :  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin!

Kata dia, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Komisi I DPRD Sumsel dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Sumsel.

“Penyerahan APBD ini sebagai wujud gotong royong mencegah penyebaran dan penanganan Wabah Covid-19 di wilayah Provinsi Sumsel,” tambahnya.

Wadir Bidang Pelayanan RSUD Palembang Bari dr Alfarobi, Mkes, mengucapkan terima kasih atas pemberian APD. Menurutnya, bantuan APD adalah bentuk usaha penanganan Covid-19.

“Ini berarti ada kepedulian DPRD Sumsel kepada kami, ikut merasakan apa yang kami rasakan, menyemangati, dan timbul semangat baru, karena banyak yang peduli dengan rumah sakit. Terutama dengan dokter, perawat dan seluruh petugas,” katanya.

Dia mengaku, bantuan penanganan Covid-19 baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Gugus Tugas Covid-19 juga sudah mereka terima.

“Yang penting kepedulian pemerintah, masyarakat, DPRD Sumsel, BUMD, BUMN, harus sama-sama ikut menangani penyebaran Covid-19,” harapnya.

Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.