KRIMINALITAS

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 3,1 Kilogram Sabu

Sibernas.com, Palembang-Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lebih dari 3,1 kilogram (Kg) Rabu (12/4/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel sebanyak 3,1 Kg sabu-sabu, hasil penangkapan sepanjang Maret hingga pertengahan April 2023.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan mencampurkan pemutih lantai dan dibuang ke dalam tangki pembuangan.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut mampu menyelamatkan sebanyak 18,768 jiwa anak bangsa.

“Pemusnahan ini merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dari 3 laporan polisi dengan 5 orang tersangka berupa Narkotika golongan 1 jenis Sabu,” ujar Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP H Imran Gunawan, SH, didampingi AKBP Minal Alkarhi saat melakukan pemusnahan.

Lihat Juga :  Dokter Forensik Beberkan Hasil Visum Dua Korban Pembunuhan di Macan Lindungan

Barang bukti Narkoba jenis sabu diamankan dari tiga laporan polisi dengan lima orang tersangka. Dua berada di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba).

Kelima tersangka yang merupakan kurir Narkoba itu turut dihadirkan langsung. Yakni, M Ali Akbar alias Kebar alias Manaf dan Joni Iskandar alias Kandar, dengan BB sabu sebanyak 2,9 Kg.

Tersangka M Usman alias Maman dengan barang bukti sabu sebanyak 94,85 gram serta tersangka Bambang Herwansyah dan M Iman dengan barang bukti sabu sebanyak 98,85 gram.

Imran mengatakan, untuk antisipasi peredaran gelap Narkoba terus dilaksanakan, terlebih selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Yakni dengan melakukan pengawasan pada pintu masuk seperti terminal, bandara serta di pelabuhan laut, yang disinyalir dimanfaatkan oleh sindikat peredaran gelap Narkoba. Kita melakukan pengawasan, yang bekerja sama dengan Polres setempat,” kata Imran.

Reporter: Yola Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.