POLITIK

Fraksi DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Sibernas.com, Palembang-Sembilan Fraksi DPRD Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan pada
Rapat paripurna XXXI dengan agenda ‘Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020’ di Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Senin (5/7/2021).

Juru bicara fraksi Partai Golkar Fatra Radezayansyah, ST,MM memberikan saran kepada Pemprov Sumsel untuk fokus pada program milik provinsi saja.

“Sebab tahun 2020 lalu ada kegiatan yang bukan tanggung jawab provinsi yang dikerjakan. Kita mengingatkan pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan langkah strategis dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan, Tina Malinda, SE, MSi mengatakan, pihaknya memahami tentang rancangan yang telah disampaikan yang telah dijelaskan oleh Gubernur kepada DPRD terkait pertanggujawaban Raperda APBD 2020.

“Fraksi PDIP Perjuangan berkeyakinan tidak perlu melakukan perbaikan atas muatan materinya. Namun realisasi harus sesuai dengan norma yang ada di Sumsel,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi atas upaya dalam bidang investasi yang mengalami peningkatan. Apresiasi juga diberikan terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk memberikan tunjangan bagi tenaga pendidik.

“Catatan fraksi PDIP terhadap evaluasi terhadap Raperda pertangungjawaban APBD 2020 ini yakni masih ditemukan SKPD yang belum tepat dalam memberikan judul yakni LKPJ bukan SKPD. Dan evaluasi perbaikan pencarian dana perjalanan dinas yang dinilai masih lamban,” ucapnya.

Lihat Juga :  Bakal Seru " Duel Saudara " Warnai Persaingan Pilgub Sumsel 2024 Mendatang

Juru bicara Fraksi Gerindra Raden Gempita, SH, menyampaikan, sejumlah catatan seperti pemangkasan program rutin yang dinilai tidak efektif dan menggali PAD melalui sektor baru.

“Pada dasarnya Fraksi Gerindra menerima rancanangan Raperda APBD 2020 untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan memasukkan beberapa catatan yang diberikan,” ungkapnya.

Juru bicara Fraksi Demokrat Tamtama menerima terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan sejumlah usulan seperti mendorong pemerintah provinsi untuk membuat sistem informasi beras dan karet untuk meningkatkan produksi beras dan karet di Sumsel.

Juru bicara Fraksi PKB Meri, SPd, menyoroti masalah PAD yang dinilai rendah.

“Diharapkan berkomitmen melakukan sumber pendapatan seperti inovasi berbasis teknologi dan perpajakan, memperluas titik perpajakan serta retribusi di daerah. Pemprov Sumsel diminta memprioritaskan penanganan Covid-19 dibandingkan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Kendati demikian, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima dan menyetujui terkait Raperda Pelaksanaan APBD 2020 tersebut.

Juru bicara Fraksi Nasdem Herman  mengatakan, Fraksi Nasdem sependapat dan memahami apa yang disampaikan Gubernur pada rapat paripurna sebelumnya, dan mendukung serta menyetujui Raperda Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 karena memberikan manfaat bagi masyarakat Sumsel.

“Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan agar bisa melakukan optimalisasi rancangan pembelanjaan. Rekomendasi BPK terkait permasalahan di OPD untuk ditindaklanjuti agar proses kinerja berjalan dengan baik kedepannya,” ucapnya.

Lihat Juga :  Tunjukkan Prestasi, Fitrianti Agustinda Tanggapi Mosi Tidak Percaya Sebagai Ketua Partai Nasdem

Juru bicara Fraksi PKS Ahmad Toha, SPdI, MSi, memberikan pandangan jika prestasi dalam pengelolaan keuangan yang telah diberikan BPK harus selaras dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Sumsel.

“Jika dimungkinkan pemerintah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk pemaksimalan PAD sektor lain yang belum tersentuh,” ucapnya.

Fraksi PKS turut menyoroti permasalahan penanganan Covid-19 dan biaya tunjangan bagi guru honorer di Sumsel yang akan dicairkan bulan ini.

“Pada dasarnya, Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda Raperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2020 untuk diterapkan sebagai Perda,” tegasnya.

Juru bicara Fraksi PAN Junaidi, SE, menerima dan bisa memahami jawaban atas Raperda Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

Selain itu, Fraksi PAN juga memberikan apresiasi dengan dibentuknya Dinas Kebudayaan di Sumsel dan penerapan sistem ganjil genap sebagai upaya menekan penyebaran serta angka kematian di Sumsel akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan Fraksi Hanura Perindo melalui juru bicara Alfrenzi Panggarbesi, SSi, menyatakan, dapat memahami dan menerima serta menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 menjadi Perda.

“Perda ini agar segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah disahkan. Perda yang akan disahkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Sumsel,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi mengatakan, penyampaian akhir ini merupakan bahan masukkan bagi DPRD Provinsi Sumsel dalam menentukan keputusan dalam sidang selanjutnya yang akan dilaksanakan pada pada 12 Juli 2021.

Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.