KRIMINALITAS

Polisi Ringkus Pencuri Motor Spesialis Masjid dan Kosan

Sibernas.com, Palembang-Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor di parkiran masjid dan kos-kosan, Jumat (18/3/2022)

Pelaku adalah M Wahyu Darmawan (22), warga Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan, Seberang Ulu (SU) 1 dan Irangga (25), warga Lorong Sadar Kelurahan, 8 Ulu, Kecamatan, SU 1.

Wahyu mengakui sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi pencurian masjid dan kos-kosan. Dia juga melakukan pencurian sepeda motor di atas Jembatan Ampera.

“Selain masjid dan kos-kosan, saya bersama teman lainya juga saya juga pernah mengambil sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di atas Jembatan Ampera. Posisi mototr tidak kunci setang dan orangnya sedang poto-poto,” ujarnya.

Lihat Juga :  Polda Sumsel Banjir Dukungan Berantas Premanisme Berkedok Debt Collector

Sepeda motor hasil curian kemudian mereka jual. Setiap beraksi mereka melakukan aksi berpasangan. Hasil penjual motor tersebut dibagikan dan digunakan untuk bermain judi online dan membeli sabu.

“Hasil sepeda motor uangnya digunakan untuk bermain judi online dan membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari,” tambah Wahyu.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda-beda dalam kasus pencurian.

Reporter: Yola
Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.