KRIMINALITAS

Diduga Karena Dendam Lama, Ferry Tusuk Mawardi

Sibernas.com, Palembang-Diduga memiliki dendam lama, Ferry (28) nekat menganiaya Marwadi (35) menggunakan senjata tajam, Selasa (22/12/2020) pukul 17.15 WIB.

Diketahui kejadian tersebut berada di Jalan KH Azhari, Lorong Sei Aur, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Saat ditemui di RS, korban menuturkan kejadian bermula ketika ia baru pulang dari berjalan kaki namun ketika di lokasi kejadian ia bertemu dengan pelaku.

“Tanpa sebab yang jelas ketika saya bertemu Ferry, tiba – tiba pelaku memukul wajah saya dan mengeluarkan 2 pisau dari pinggangnya,” kata korban yang merupakan warga jalan Mayjen H.M Ryacudu, Lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Selanjutnya korban menuturkan bahwa setelah itu pelaku menusuk dirinya.

Lihat Juga :  Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Motif Dendam

“Saya sempat mengelak dari seranganya, namun punggung saya tetap terkena, dia melakukan penusukan itu lebih dari satu kali,” jelas korban, Rabu (23/12/2020).

Akibatnya korban harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang, lantaran mengalami luka tusukan di muka bagian pipi dan punggung sebelah kiri serta luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuh belakang oleh pelaku.

Korban menjelaskan, dia sempat berusaha untuk melarikan diri, namun pelaku tetap mengejar.

“Pelaku tetap mengejar saya dengan memegang pisau di tangan kanan-kiri, namun tidak lama kemudian warga sekitar datang lalu memisahkan kami, saya kira dia melakukan itu karena memiliki dendam pada saya, karena dulu kami memang sempat ada masalah,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan korban, korban akan membuat laporan kepolisian di Polrestabes Palembang ketika keadaanya sudah membaik.

Reporter: Edo Pramadi
Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.