KULINER

Dari Belasan Ribu IKM di Sumsel, Baru 150 yang Bersertifikasi Halal

SIBERNAS.COM PALEMBANG –  Sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Palembang memiliki banyak sekali potensi usaha kuliner. Namun hal tersebut masih terkendala dengan factor halal atau tidak, bersih atau tidak. Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Industri Pangan Dinas Perindustrian Kota Palembang Hepran Mendayun.

Menurut Hepran, faktor ini menjadi salah satu penyebab mengapa persaingan kuliner di Palembang sangat ketat, dan cenderung terkendala dana dan  persaingan yang lambat. Oleh karena itu, dirinya berharap agar kuliner Palembang seperti, tekwan, pempek, model dan sebagainya memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Karena keterbatasan dana itu lah, kami baru melibatkan setiidaknya 50 Industri Kecil Menengah (IKM) khusus pangan untuk memfokuskan bagaimana mendapat sertifkasi halal MUI, sisi kesehatan, dan standar nasional,” ungkap Hepran disela-sela sosialisasi sertifikasi halal pangan di Grand Atyasa Palembang, Selasa (23/4/19).

Sementara itu,  Sugito Sugito, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik) (LPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan, ada 2 syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi industri kecil yang pertama Izini usaha industri rumah tangga (P-IRT) yg dikeluarkan oleh departemen kesehatan untuk produk olahan dan sertifikasi halal bagi restoran dan rumah makan.

“Cukup 2 itu saja kalau untuk IKM khusus pangan semua izin itu dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan kemudian kami data,” terangnya seraya menyayangkan minimnya jumlah IKM yang tersertifikasi halal di Sumsel dari belasan ribu hanya 150 IKM saja yang telah tersertifikasi halal.

“Sebelumya sertifikasi halal memang tak wajib, kami LPPOM tidak punya kekuatan  untuk menekankan hal tersebut. Maka itu, pada Oktober 2019 mendatang UU BPJPH sistem jaminan produk halal akan disahkan pemerintah. Dari situ sertifikasi sudah diwajibkan, kalau sudah diwajibkan seluruh IKM harus bersertifikat dan berlogo halal,” katanya.

Reporter Tri Jumartini
Editor : Jemmy Saputera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.