PALEMBANG

Daftar Nama 10 Besar Calon Komisioner KPU Palembang,Terdiri Mantan Ketua KPU dan Jurnalis

SIBERNAS.com, Palembang – Tim seleksi (Timsel) Sumsel 1 mengumumkan nama 10 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.

Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor: 06/Pu.TSI-KPU.Kab.Kota/XII/2018 tentang nama-nama calon anggota KPU Kab.Kota Palembang periode 2019-2024 mengumumkan 10 besar nama.

Sepuluh nama yang diumumkan itu yakni Abdul Malik (jurnalis), Alex Berziu, Eftiyani (mantan Ketua KPU Palembang), Kurniawan (mantan anggota Bawaslu Sumsel),

Kemudian Kurniawan (staf RS Muhammadiyah), Muhammad Joni, Munawwaroh (dosen luar biasa Unsri), Syafarudin Adam (mantan KPU Muba), Syawaludin (Panwascam), Yetty Oktarina (dosen Unbara).

Timsel Sumsel 1 terdiri dari Dr Sri Suatmiati, SH, MHum (Dekan FH Universitas Palembang), Dr H Muhammad Adil, MA (Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang), Zulfikar SH MH (Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel),

Kemudian Erniwati, SH, MHum (Dekan FH Universitas IBA Palembang), Dr Anisatul Mardiah MAg PhD (Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang) baru mengumumkan, Selasa (11/12) dini hari.

Salah satu anggota Timsel 1 Zulfikar SH MH membenarkan pengumuman sempat molor dan membenarkan nama-nama yang telah diumumkan tersebut.

“Baru dini hari kita selesai ini karena menunggu cek kesehatan supaya dampak fisik dan rohani stamina raganya benar-benar baik dan kuat untuk menghadapi tugas berat.Rapat pleno jelang larut malam juga karena ada perubahan yang harus dibicarakan secara pleno yang tidak bisa diambil secara sendiri-sendiri,” kata Zulfikar.

Menurut mantan anggota Bawaslu Provinsi Sumsel ini, setelah mengumumkan 10 besar nama calon komisioner KPU Kota Palembang ini, dalam waktu dekat Timsel akan menyampaikan berkas ke KPU RI.

“Berkas akan dikirim ke KPU RI dalam waktu dekat sekitar tanggal 13. Untuk selanjutnya sesuai tahapan para calon akan mengikuti fit and proper test.Soal apakah langsung dari KPU RI ataukah didelegasikan ke KPU Sumsel itu bukan kita lagi dari Timsel.Tapi kalau untuk hasil siapa yang akan ditetapkan 5 besarnya tahapannya di atas tanggal 15 Desember dan di bawah tanggal 7 Januari 2019,” kata  Zulfikar. Dilansir dari beritapagi.co.id,(12/12/2018).

Lihat Juga :  Kota Palembang Raih Penghargaan dari Kemendagri, Penerapan SPM Terbaik 6 Nasional

Zulfikar mengaku senang tergabung dalam Timsel 1 yang telah menyelesaikan tugas dan amanah menyeleksi para calon penyelenggara pemilu.

“Alhamdulillah tugas kami segera berakhir. Kalau ditanya ada apakah ada tekanan selama bertugas, saya katakan tidak ada. Hanya saja ada isu yang dikembangkan. Berakhirnya Timsel tentunya kawan-kawan akan kembali ke habitat masing-masing.Yang ngajar kembali menjadi dosen.

Amanah ini sudah diberikan kepada Timsel. Saya sendiri kembali sebagai praktisi hukum kantor pengacara ZAR,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.