SUMSEL

Bungkus Sabu-sabu Pakai Kondom lalu Masukkan ke Anus, Dua Pria Ditangkap di Bandara

SIBERNAS.com, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Deni Agus Maryono (32), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Ristiyadi (27), warga Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi Agus Setiawan mengatakan, penangkapan bermula saat personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mendapatkan informasi tentang akan adanya pengirim narkotika jenis sabu ke Jambi.

kedua pelaku ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi setelah terbang dari Batam pada Sabtu (2/3/2019) malam.

Selanjutnya, personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penindakan terhadap kedua pelaku.

Sabu-sabu dibungkus kedua pelaku dengan menggunakan plastik bening dan selanjutnya dibungkus kembali dengan menggunakan alat konstrasepsi atau kondom menjadi enam bungkus.

Masing-masing pelaku memasukan tiga bungkus sabu ke lubang anus.

“Oleh pelaku paket sabu tersebut dimasukkan dalam anus,” beber Agus. Dilansir dari  tribunnews.com, (4/2/2019)

Oleh petugas, kedua pelaku dibawa ke toilet guna mengeluarkan barang bukti narkotika tersebut.
Kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.