SUMSEL

Bolos, 117 TKS PALI Terancam Tidak Diperpanjang Kontrak

SIBERNAS.com, PALEMBANG-Akibat tidak masuk kerja pada hari pertama pascalibur Lebaran, sebanyak 117 dari 4131 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terancam diputus kontrak alias menganggur.

Keputusan ini menindaklanjuti hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan tim gabungan antara Inspektorat, Dinas Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada awal masuk kerja setelah libur panjang, Senin (13/6/2019) lalu.

Hal ini dilakukan oleh Pemkab PALI untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun TKS. Dari hasil sidak yang dilakukan tim gabungan didapati sebanyak 137 pegawai yang bolos kerja Tanpa Keterangan (TK) pada hari pertama masuk kerja, dan akan terancam menerima sanksi sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

Lihat Juga :  Dekranasda Bersama Disdag Sumsel Gelar Pasar Murah Dan Kriya Sriwijaya Ramadhan Sale 2024

“Kalau PNS ada 20 pegawai tanpa keterangan, sedangkan TKS ada 117 pegawai tanpa keterangan, total pegawai yang bolos atau tanpa keterangan ada 137 pegawai yang didata dari seluruh dinas, OPD dan kecamatan yang ada di Kabupaten PALI.” jelas Plt Kepala DKPSDM Kabupaten PALI Deasy Rosalia, STP, MSi, saat dijumpai di ruangan kerjanya di Jalan Merdeka, Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (13/6/2019)

Untuk selanjutnya, terang Deasy, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Inspeksi Mendadak (Sidak), yang dilakukan pada hari pertama kerja kemarin, untuk memberikan sanksi pada pegawai yang bolos tesebut.

“Nanti kita akan lakukan pertemuan dulu pada tim yang menyidak kemarin, tentang sanksi atau hukuman disiplin yang harus diterima oleh para pegawai. Kalau PNS susah jelas sanksinya tercantum pada PP Nomot 53 tahun 2010, kalau untuk TKS itu sudah ada Peraturan Bupati (Perbub) tentang kode etik, perilaku. Berkemungkinan TKS tidak akan diperpanjang kontraknya per Juli nanti. Karena kontrak yang ada akan berakhir pada Juni ini,” pungkasnya.

Reporter : Habibi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.