PALEMBANG

Biaya Haji 2020 Tetap Rp35 juta

Sibernas.com, Palembang- Biaya untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini diperkirakan akan tetap sama dengan tahun yang lalu yaitu Rp35.235.602. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Al Fajri melalui Kasubbag Inmas Kemenag Sumsel, Syaefuddin saat diwawancarai, kemarin.

Saefuddin mengatakan, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Provinsi Sumsel pada tahun ini diperkirakan pihaknya akan tetap sama dengan BPIH pada tahun yang lalu. “Ya, untuk BPIH tahun ini diperkirakan sebesar Rp35.235.602 atau sama dengan tahun lalu,” katanya

Pihaknya memprediksikan BPIH pada tahun ini masih sebesar Rp35.235.602 tersebut dikarenakan Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1441 H/2020 sebesar Rp35.235.602. “Memang sudah disepakati tapi belum tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Namun biasanya tidak akan berubah atau tidak akan mengalami perubahan angkanya,” ujar Saefuddin.

Lihat Juga :  Pemberi Kerja Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7

Saefuddin menjelaskan, besar belum termasuk biaya embarkasi haji. Nantinya, setelah dikeluarkan Perpres, calon jamaah haji (CJH) akan diminta untuk melakukan pelunasan BPIH dengan menyetor ke Bank Syariah terdekat dan untuk pelunasan ini dibagi dalam dua gelombang. “Ongkos yang dibayarkan oleh jemaah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah (SAR9,71), dan Living Cost sebesar SAR1500. Walau tidak ada kenaikan, ada sejumlah peningkatan pelayanan. Seperti bertambahnya jumlah makan di Makkah sebanyak 10 kali, yaitu dari 40 kali menjadi sebanyak 50 kali,” jelasnya

Selanjutnya, layanan akomodasi di Makkah dan Armina dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi. Ketiga, menu konsumsi dengan cita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jemaah. “Dan biaya visa sebesar SAR300 untuk setiap jemaah sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441H/2020M dan tidak dibebankan kepada jemaah secara terpisah,” ungkap Saefuddin.

Lihat Juga :  Belum 100 Persen Capaian KIS, Pemkot Palembang Jemput Bola

Reporter : Mualana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.