
Bejat! Ayah di Martapura Tega Gauli Anak Kandungnya Hingga Hamil
SIBERNAS.com, Martapura – Seorang ayah tega menggauli anak kandunganya sendiri RK (15) warga Martapura harus menanggung malu karena hamil lima bulan, perbuatan keji terbongkar setelah ibu korban mulai curiga korban hamil sudah masuk kandungan lima bulan setelah dibawa kebidan.
Pelakunya sendiri tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri bernama YN sudah diamankan polisi Rabu (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB di Sekayu Kabupaten Muba.Kini kasus tersebut telah ditangani Mapolres OKU Timur, dan ayah RK
Tersangka YN dijerat Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Laporan yang diterima polisi LP-B/06/I/2020/Sumsel/OKUT yang melaporkan adalah ibu korban SA
Berdsarkan pengakuan korban, terakhir disetubuhi tersangka sabtu (25/1) 2020 sekitar pukul 19.00. WIB. Akibat sering digagahi sang ayah, ternyata korban hamil, korban sendiri disetubuhi tersangka didalam kamar korban ketika kondisi sepi, RK tidak berani mengadu kepada ibunya karena diancam dengan pisau oleh korban agar tidak melaporkan apa yang diperbuatnya kepada korban.
SA langsung menanyakan kepada korban siapa yang menghamilinya. SA tidak menyangka jika yang menghamili anaknya adalah suaminya sendiri. Lantas SA langsung melapor kepihak kepolisian
“Begitu kita mendapat laporan, kita langsung lidik dan mengejar tersangka yang sudah diketahui identitasnya,”kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade Putra SIK.
Ternyata begitu tersangka dilaporkan saksi (ibu korban) tersangka langsung melarikan diri ke kelurahan Soak Baru, Sekayu Kabupaten Muba.
Butuh tiga hari Satreskrim Polres OKU Timur menangkap tersangka.”kita tangkap saat tersangka berada dibelakang bengkel. Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Muba dibawa ke OKU Timur,”kata Ikang menjelaskan.
Pengakuan korban sementara ini, baru 3 kali menyetubuhi korban hingga hamil,”itukan baru pengakuan sementara ini, kita belum introgasi lebih dalam, karena saat ini masih diperjalanan,”terang Ikang.