NASIONAL

Resmi! Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember

Sibernas.com, Jakarta-Vaksinasi anak bakal segera dimulai pertengahan Desember. Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru.

Dalam salah satu poin aturan yang dirilis, Mendagri menginstruksikan vaksinasi anak di seluruh wilayah Indonesia bisa dimulai sejak 24 Desember. Adapun wilayah yang sudah bisa melakukan vaksinasi anak, harus melengkapi sejumlah syarat terlebih dulu.

“Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis aturan Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (9/12/2021).

Sebelum menjalankan vaksinasi anak, dalam poin lainnya pemerintah ingin menggencarkan vaksinasi lansia di wilayah masing-masing.

Lihat Juga :  Kontroversi Film Kiblat, MUI Minta Tak Tayang di Bioskop

“Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% (tujuh puluh persen) dan dosis kedua mencapai target 48,57% (empat puluh delapan koma lima puluh tujuh persen) dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021,” sambung dia.

Syarat Anak Divaksin

Informasi saja, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biontech dan vaksin CoronaVac buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.

Atas pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi:

*Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular (disuntikkan) dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali. Dosis ini sama dengan orang dewasa.
*Vaksin Coronavac disuntikkan dua kali dengan jarak antara dosis pertama dengan dosis kedua adalah 28 hari.
*Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
*Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.
*IDAI juga memberikan saran agar anak yang mengalami beberapa masalah tidak disuntikkan dulu vaksin Covid-19.

Berikut rekomendasinya:

*Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
*Mengalami penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating, danencephalomyelitis.
*Anak menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
*Sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
*Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.
*Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
*Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
*Hamil
*Hipertensi tidak terkendali
*Diabetes tidak terkendali
*Penyakit kronik yang tidak terkendali.

Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.