PENDIDIKAN

Antisipasi Penculikan Anak, SDN 47 Wajibkan Wali Murid Datang 15 Menit Sebelum Jam Pulang

Sibernas.com, Palembang-Rasa was-was membuat pihak SD Negeri 47 Palembang melakukan kebijakan wajib jemput anak bagi wali murid. Tak hanya itu, wali murid diminta hadir 15 menit sebelum jam pulang sekolah.

Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SDN 47 Palembang Hana Rustina, SPd, SD, menyusul aksi penculikan mulai mengincar anak-anak SD.

Terlebih, kejadian aksi percobaan penculikan pernah terjadi belum lama ini dengan korban SDN 244 Palembang saat siswa pulang sekolah dengan dugaan empat orang menyusul dengan mobil dan berusaha menculiknya.

“Makanya saya keluarkan kebijakan bahwa kami minta wali murid hadir 15 sebelum jam pulang. Itu berlaku semua dari kelas 1-6,” tegasnya, Senin (17/2/2020).

Lihat Juga :  Ribuan Guru Dijanjikan Uang Insentif Kuota Internet

Menurutnya, rasa waspada dan pencegahan memang harus dilakukan agar hal-hal yang tak diinginkan jangan sampai terjadi. Pola itu juga dilakukan tak hanya bagi wali murid tapi juga seluruh civitas sekolah.

“Artinya keamanan sekolah kami perketat, jadi semua kita coba rubah. Termasuk kita minta security mengenali para wali murid,” jelasnya.

Selain itu, setiap momen upacara hari Senin, pihak pembina sekolah diminta menyelipkan himbauan agar semua siswa-siswi tidak terbujuk rayuan dari siapa pun orang yang tak dikenal.

Pasalnya, modus orang yang tak dikenal pasti akan melakukan hal apapun agar si anak atau siswa bisa diajaknya. Hal tersebut coba diwanti-wanti agar anak bisa jangan mengihiraukan orang yang tak dikenal.

Lihat Juga :  Ribuan Guru Dijanjikan Uang Insentif Kuota Internet

“Jadi siswa juga kita minta kerjasamanya. Kalau keluarganya terlambat atau belum menjemput. Pastikan siswa jangan keluar pagar, tetap menunggu di sekitar security atau guru atau bisa di kelas,” tegasnya.

Reporter : Sugi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.