KRIMINALITAS

Anak Angkat Ditampar Tetangga, Ibu Lapor Polisi

Sibernas.com, Palembang-Yanuarita (51), warga Lorong Swadaya, No 1435, RT 57 RW 13, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, melaporkan penganiayaan yang dialami anak angkatnya YI (14) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (16/10/2020).

Dalam laporannya diketahui kejadian bermula pada, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban sedang duduk istirahat setelah membantu menyusun kursi karena sesudah menghadiri acara tahlilan. Lalu tiba-tiba korban didatangi oleh terlapor (PN) dan menuduh korban menghina anak terlapor.

Sejurus kemudian, terlapor yang masih tetangga langsung menampar korban dengan keras. Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di wajah sebelah kiri dan dan bengkak di bagian mata kiri korban.

Lihat Juga :  Tragis, Tewas Kecelakaan Usai Pamit Ambil Uang di ATM

“Tiba-tiba dia menampar saya. Saya bingung salah saya apa,” ujar korban.

Sesudah kejadian tersebut, Yanuarita
mengajak terlapor ke tempat Pak RT untuk membicarakan kejadian itu, namun terlapor menolak dengan nada menantang.

“Saya ajak ke tempat Pak RT untuk bicara baik – baik, tapi dia malah menolak dan menantang,” ungkap Yanuarita.

Sementara itu,.Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan laporan penganiayaan tersebut.

“Laporan penganiayaan tersebut sudah diterima oleh petugas SPKT dan selanjutnya akan diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” tutupnya.

Reporter: Edo Pramadi
Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.