Uncategorized

Usai Sahkan UU Baru, China Buka Kantor Intelijen di Hong Kong

SIBERNAS.com, Hong kong — China secara resmi membuka kantor baru untuk aktivitas intelijen di Hong Kong pada Rabu (8/7). Pembukaan ini dilakukan setelah pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada 1 Juli lalu.

Kantor ini berlokasi di sebuah hotel yang dikonversi dan menghadap langsung ke Taman Victoria yang kerap menjadi lokasi protes pro-demokrasi tahun lalu.

Sebuah plakat bertuliskan nama badan keamanan dipajang di halaman depan kantor tersebut. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam bersama sejumlah pejabat China hadir untuk meresmikan kantor tersebut.

Dalam sambutannya, Lam memuji pembukaan kantor tersebut sebagai sebuah ‘momen bersejarah’. Ia juga mengatakan bahwa aparat intelijen China akan menjadi ‘mitra penting’ dalam membantu menjaga keamanan nasional.
Mengutip AFP, utusan China untuk Hong Kong, Luo Huining mengatakan pembukaan kantor ini menjadi awal bagi ‘keamanan nasional’ di kota tersebut.

China mengesahkan UU Keamanan Nasional yang memasukkan empat kategori kasus kriminal yakni subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing sebagai tanggapan atas aksi gelombang protes yang kerap berakhir kekerasan pada 2019 lalu. Hukuman bagi pelanggarnya beragam, salah satunya vonis penjara seumur hidup.

Lihat Juga :  Usai Tekuk Vietnam, Indonesia Butuh Satu kemenangan lagi untuk Lolos Piala Asia 2027

Undang-undang ini merupakan perubahan paling radikal dalam kebebasan dan otonomi Hong Kong sejak Inggris mengembalikan ke tangan China pada 1997.

Menurut undang-undang baru, pandangan politik yang menganut independensi atau otonomi akan dianggap ilegal. Aktivis pro-demokrasi menilai uu keamanan nasional bisa mengikis otonomi dan kebebasan di Hong Kong.

China mengatakan pemberlakuan UU keamanan nasional justru untuk melindungi dan menyejahterakan Hong Kong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.