NASIONAL

25 Napi Lapas Lambaro Ditangkap, Polda Aceh Terbitkan DPO

SIBRENAS.com, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, hingga Jumat (30/11) pagi, sudah ada 25 narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro Aceh yang ditangkap. Pada Kamis (29/11) malam, terjadi kerusuhan di Lapas Lambaro.

“Saat ini sudah 25 orang yang berhasil ditangkap. Seluruh jajaran Polda Aceh melakukan razia dan pengejaran terhadap napi yang melarikan diri dan Polda sudah menerbitkan DPO,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (30/11) pagi.

Dedi mengatakan, kepolisian juga mengimbau melalui keluarga agar para napi tersebut menyerahkan diri atau diserahkan olehh pihak keluarga. Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, menjelaskan, pembobolan itu terjadi sekira Pukul 18.30 WIB.

Lihat Juga :  Kontroversi Film Kiblat, MUI Minta Tak Tayang di Bioskop

Seperti dilansir dari republika.co.id,(30/11/2018), pembobolan dilakukan oleh napi binaan yang diperkirakan berjumlah lebih kurang 113 orang. Menurut Ery, kronologi kejadian itu bermula pada saat para napi hendak melaksanakan sholat magrib. Namun,tiiba tiba sekumpulan napi yang berada dibagian kanan lapas mendobrak pagar jaring besi.

“Mendengar suara keributan tersebut, seorang petugas jaga bernama Munawar yang sedang berjaga di ruang P2U, mengecek dan melihat petugas jaga lain yang berada di bagian dalam lapaz  diserang oleh para napi yang berjumlah Lebih kurang 100 orang,” kata Ery.

Ery melanjutkan, melihat petugas dibagian dalam diserang oleh para napi, petugas jaga lainnya bernama Darmawan bersama tujuh orang CPNS Kementerintian Hukum dan HAM yang sedang  berada dilokasi berupaya menghentikan tindakan para napi tersebut. Namun, situasi semakin tidak terkendali dan jumlah petugas jaga tidak sebanding dengan para napi.

“Para napi tersebut berhasil menjebol dinding pengamanan dan melarikan diri melalui persawahan yg ada di belakang lapas,” ujar Ery.

Ery mengatakan, berdasarkan data sementara napi yang ada di Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar, berjumlah 720 orang. Sedangkan napi yang melarikan diri sebanyak 113 orang.

“Dalam peristiwa itu, seorang petugas LP bernama Budiawan Akbar menjadi korban akibat dianiaya oleh para napi di parkiran luar LP,”  kata Ery menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.