PENDIDIKAN

Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer Bukan Lulusan PGSD

Sibernas.com, Palembang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengambil kebijakan kepada semua sekolah SD untuk melarang keras mengangkat guru honorer yang tak lulusan PGSD.

Kebijakan tersebut berbanding terbalik memang jika melihat kondisi jumlah guru honorer di Palembang masih terbilang kurang, namun Dinas Kota Palembang meminta guru honorer benar-benar berkompeten di bidangnya.

Pasalnya, saat ini banyak guru honorer SD di Kota Palembang memiliki latar belakang pendidikan tak linier. Mulai dari sarjana ekonomi, sarjana hukum, sarjana pertanian dan lainnya.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat Saya akan buat surat edaran bahwa bagi sekolah yang mau mengangkat guru honorer maka harus dari jurusan PGSD,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang H Ahmad Zulinto, Kamis (12/3/2020).

Lihat Juga :  Ribuan Guru Dijanjikan Uang Insentif Kuota Internet

Ketua PGRI Sumsel ini menyebutkan bahwa edaran tersebut tidak berlaku untuk guru honorer agama dan juga penjaskes mengajar. Bagi yang sudah mengajar di sekolah dan masih berstatus honorer, Dinas Pendidikan Kota Palembang akan memberi waktu hingga dua tahun.

“Jika dalam dua tahun tak ambil paket PGSD misalnya di Universitas Terbuka yang 1 tahun setengah maka kita evaluasi bagaimana nanti,” terangnya.

Menurut Zulinto, kebijakan ini diambil bukan hanya soal alasan banyak guru yang tak linier tapi juga banyak guru honorer yang tak bisa ditampung oleh dana Bosnas karena belum memiliki NUPTK.

Sementara Mendikbud Nadiem Makarim menginstruksikan dana Bosnas boleh digunakan untuk guru honorer yang sudah memiliki NUPTK.

Lihat Juga :  Ribuan Guru Dijanjikan Uang Insentif Kuota Internet

“Guru honorer SD kita ada sekitar 1.300 dan yang punya NUPTK hanya 600 an,” tegasnya.

Reporter : Sugi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.