BPS Tawarkan Lowongan 347 PPPK, Gaji hingga Rp10 Juta

Sibernas.com, Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis pada tahun ini.
Adapun, formasi PPPK BPS yang dibuka sebanyak 347 lowongan untuk lulusan D-III dan S1. Gaji yang ditawarkan berkisar Rp6,1 juta dan Rp10 juta.
“Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis yang dibutuhkan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 sebanyak 347 orang pegawai,” tulis BPS dalam pengumuman resmi No.B-782/02300/KP.111/09/2023, Rabu (27/9/2023).
Adapun, kebutuhan jabatan berdasarkan alokasi kebutuhan sebagai berikut:
1. Ahli Pertama: 2 orang
2. Ahli Pertama – Arsiparis: 5
3. Terampil – Arsiparis: 36
4. Terampil – Pranata Komputer: 263
5. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: 41
Jenis formasi PPPK yang ditawarkan BPS tahun anggaran 2023 sebagai berikut:
a. Formasi Umum
b. Formasi Umum Disabilitas yaitu formasi yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas
c. Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat dilamar oleh:
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Badan Pusat Statistik yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara;
b. Tenaga non ASN Badan Pusat Statistik (pegawai yang saat ini bekerja pada Badan Pusat Statistik dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada Badan Pusat Statistik).
Editor: Ferly M/CNBC