KRIMINALITAS

Polrestabes Palembang Musnakan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 5 Miliar

SIBERNAS.com, Palembang–Satresnarkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti sabu dan ganja senilai Rp 5 Miliar.

“Hari ini kita musnahkan Sembilan kilogram sabu yang kita sita dari tangan tersangka Erlangga dan tujuh kilogram ganja dari tangan tersangka Ujang, yang sebelumnya berhasil kita tangkap dari dua lokasi berbeda,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kanit Resnarkoba, AKBP Mario Ivanry, Selasa (19/9/2023).

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti, disamping berkas yang hampir sempurna atau lengkap.

“Kalau dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan kali ini, jika diakumulasikan dengan harga jualnya, bisa menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa anak bangsa, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” urainya seraya menyebut jika Kota Palembang sudah menjadi pasar penjualan narkotika.

Lihat Juga :  Polda Sumsel Ungkap Kasus Kontrak Fiktif Finance Motor

“Meski demikian, kita tidak akan pernah lelah menangkap, serta mengungkap kasus narkoba di Kota Palembang. Walaupun, berbagai resiko di depan mata. Saya harap petugas pun tetap semangat, tingkatkan kinerja, patroli dan tindaklanjuti sekecil apapun informasi masyarakat,” tambahnya.

Reporter : Ardillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Contact Us