Baru Sehari Dilantik, Ratu Dewa Siap Pecat Pelaku Pungli

Sibernas.com, Palembang-Isu Pungutan Liar (pungli) beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Menghindari praktek ini terjadi lagi, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan, tidak ada toleransi untuk pegawai di lingkungan Pemkot Palembang.
“Kalau terbukti ada yang melakukan akan ditindak tegas dengan langsung dipecat,” katanya usai rapat koordinasi seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Palembang di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (19/9/2023).
Tida adanya toleransi untuk pungli ini karena dari sisi kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang sudah diberikan dengan cukup. Para pegawai sudah diberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji juga asuransi kesehatan.
“Ini penting, karena saya tidak ingin ada pungutan liar (pungli) lagi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang apalagi dalam pelayanan,” katanya.
Sementara itu, di hari pertamanya bertugas, Dewa melakukan koordinasi dengan mengumpulkan semua jajaran di lingkungan Pemkot Palembang, baik dari tingkat kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, camat hingga tingkat kelurahan untuk menyamakan persepsi internal.
“Tadi saya beri waktu 15 hari untuk mereka untuk memetakan kendala apa yang ada setelah itu dapat action di lapangan,” katanya.
Adapun permasalahan untuk dapat diselesaikan, seperti pelayanan publik, infrastruktur perkotaan, air bersih, lampu jalan, inflasi, digitalisasi/smart city hingga sumber daya manusia (SDM).
“Saya tidak ingin pengaduan hanya sebatas pengaduan, seperti lampu jalan. Persoalan itu harus benar-benar dipetakan, detail dan konkret sehingga dapat diselesaikan,” katanya.
Maka itu, camat dan lurah harus turun ke lapangan karena mereka ini ujung tombak dalam pelayanan ke masyarakat secara langsung.
“Kalau ada hal-hal yang masih tidak signifikan, saya akan turun langsung menindak pejabat yang berkaitan, makanya kita berikan waktu 15 hari ke depan,” katanya.
Reporter: Pitria