Bakal Diperiksa di Polda Sumsel, Aufa Syahrizal Beberkan Soal Rekening Transaksi ke FEC Indonesia

Sibernas.com, Palembang-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan (Sumsel), Aufa Syahrizal dikabarkan bakal segera diperiksa di Polda Sumsel.
Aufa akan diperiksa atas laporan kerugian para member Future E-Commerce atau FEC Indonesia atas dugaan investasi bodong atau penipuan.
Aufa sebelumnya mengatakan, dirinya sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh tim dari Polda Sumsel dan ia mengaku juga menjadi korban dari persoalan ini. Ia juga membeberkan transaksi yang dirinya lakukan termasuk di FEC, karena dirinya juga menjadi korban dari kejadian itu.
“Saya bukan bagian dari FEC dan posisi saya juga korban, ratusan juta kerugian yang saya derita dari kejadian ini,” katanya.
Aufa Syahrizal menjelaskan soal uang yang ditransfer peserta FEC Indonesia sebelum operasional dibekukan OJK atau PAKI. Aufa mengakui menjadi mentor di FEC, namun dirinya bukanlah bagian dari perusahaan FEC, sebab mentor ini ada banyak tak hanya dirinya.
Saat ini izin operasional perusahaan telah dibekukan, dirinya yang sudah terlanjur transfer juga menderita kerugian.
Aufa membeberkan dirinya tidak tahu ke mana uang member itu berada, hanya saja ada tiga rekening bank untuk melakukan transfer.
Tiga rekening bank itu yakni Bank Permata, Bank BRI, dan Bank Danamon, uang peserta atau member ditransfer ke rekening itu.
“Saya sendiri mentransfer uang melalui Bank BRI lewat virtual account,” kata dia.
Aufa membeberkan, ketika operasional dibekukan maka transaksi tidak bisa dilakukan lagi.
“Dari notifikasi yang diterima setelah berhasil transfer uang, nama perusahaan yang menerima uang itu adalah PT TRI USAHA BERKAT,” katanya.
Ia mengatakan, saat dirinya diundang oleh OJK di Palembang, transaksi masih berjalan normal, dan setelah itu baru dibekukan.
“Mungkin itu melindungi masyarakat agar tidak ada yang tertipu lagi oleh bisnis serupa namun saya pun sudah terlanjur transfer,” katanya.
Reporter: Reno