Mendekam di Penjara, Lina Mukherjee Shock dan Alami Nyeri di Ulu Hati

Sibernas.com, Palembang-Setelah resmi mendekam di Lapas Perempuan Palembang (LPP) Klas II A, Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama sempat shock dan kambuh sakit ulu hati.
TikToker Lina Mukherjee, yang merupakan tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terus menjalani penahanan selam 14 hari tanpa akses media.
Kepala LPP Klas IIA Ike Rahmawati saat ditemui di Lapas Perempuan, Selasa (11/7/2023) mengatakan, Lina dalam keadaan baik-baik saja walau sebelumnya pada hari pertama Lina sempat shock dan mengeluhkan sakit.
“Saat saya cek beliau bersama dokter dan pejabat lainnya dirinya mengeluh sedikit pusing dan nyeri ulu hati dan sempat shock berada di sini,” ujar Ike.
Ike mengatakan, Lina juga sempat menangis karena saat beradaptasi dengan lingkungan sekitar lapas.
“Iya, Lina sempat menangis saat dibawa ke Poliklinik saat akan dilakukan konseling. Itu hal yang wajar, karena kaget dengan lingkungan sekitar,” katanya.
Ike menjelaskan, menurut prosedur operasional standar, para tahanan baru biasanya akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.
“Lina kita masukkan di kamar Mapenaling karena dia belum boleh berinteraksi dengan teman-teman lainnya atau dengan orang luar, jadi hanya pengacaranya saja ataupun pihak yang penahanan,” lanjut Ike.
Setelah 14 ke depan, Lina akan dipindahkan ke kamar yang lebih besar dan akan bergabung dengan para narapidana perempuan lainnya. Ike menekankan, tidak akan ada perlakuan istimewa, baik selebriti maupun bukan.
“Semua harus tetap mematuhi aturan selama berada dalam tahanan,” tegasnya.
Reporter: Yola Dwi