Nenek Rian Histeris Cucunya Ditangkap, Sebut Korban Fitnah

Sibernas.com, Palembang-Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel telah menangkap Rian Antoni (40), tersangka pencabulan yang viral karena sumpah pocong di Palembang.
Saat itu juga Neti, nenek Rian, yang datang dari Kabupaten Muaraenim menangis histeris dan meminta Rian dibunuh saja agar tak menderita.
“Itu tuh (Rian) anak yatim, ya Allah. Ya Allah, ya Tuhanku, ke mana lagi kami harus mengadu? Ya Allah, tolong kami korban fitnah, saya tidak terima aku,” kata Neti histeris setelah mendatangi Gedung PPA Polda Sumsel, Rabu (24/5/2023).
Nenek Neti datang ke Polda Sumsel sekitar pukul 14.15 WIB dan hendak menemui penyidik yang telah menangkap Rian. Rian sendiri diketahui ditangkap oleh Unit 1 Subdit PPA yang dipimpin Panit Ipda Dedi Yanto tak lama sebelum ia datang.
Namun, kedatangannya untuk bertemu Rian itu hanya sia-sia. Penyidik tak mengizinkan Neti menemui cucunya. Alhasil, Neti berteriak histeris saat hendak meninggalkan Mapolda Sumsel.
“Ya Allah di mana keadilan. Idak nian idak (tidak sama sekali), aku yakin Pak cucuku tak seperti itu. Tidak banyak ulah, dia itu kuper (kurang pergaulan), orang jarang ke luar rumah,” beber Neti.
Sambil berteriak histeris karena masih tak terima, Neti sampai meminta Rian untuk dibunuh saja agar penderitaan sang cucu bisa segera berakhir.
“Aku jauh-jauh dari Muara Enim ke sini tahan ninggalin keluarga. Ya Allah lemes aku. Sakit dadaku ini, ya Allah. Sudah, bunuh sajalah cucu aku tuh, ya Allah. Biar cepet selesai penderitaan selama ini,” kicau Neti.
Kuasa hukum Rian, Jon Fredi mengatakan pihaknya juga telah melayangkan surat jaminan untuk tidak dilakukan penahanan.
“Nenek Neti datang datang untuk memohon agar Rian tidak dilakukan penahanan (ditahan). Kita juga sudah memasukkan surat jaminan,” ucap Jhon.
Reporter: Yola Dwi