KRIMINALITAS

Menyamar Jadi Anggota BIN, Rakit Senpira di Rumah

Sibernas.com, Palembang-Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek salah satu home industri senjata api rakitan (Senpira), di Jalan Panca Usaha, Lorong Usaha I, RT 59, RW 10, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Polisi juga mengamankan pelaku bernama Jaka Saputra (29). Dalam aksinya, Jaka menyamar sebagai anggota polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan sepucuk Senpira.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, dari rumah pelaku ditemukan tiga pucuk senpira, berikut amunisi dan peralatan rakit.

“Dari rumah pelaku, ditemukan dua senpi rakitan jenis revolver siap jual dan dua senpi belum selesai dirakit. Juga ditemukan 44 butir amunisi aktif call 9, 20 butir amunisi aktif call 38, alat pembuatan/upragade soft gun ke senpira,” ujar Ngajib, Selasa (21/3/2023).

Lihat Juga :  Kendaraan Menunggak, Debt Collector Tak Boleh Menarik Kendaraan, Harus Lewat Pengadilan!

Kepada petugas, tersangka Jaka mengaku dirinya hanya dititipi oleh salah satu keluarganya.

“Saya tidak enak menolak. Senpi tersebut kepunyaan dia, bukan milik saya,” elaknya.

Tersangka membantah dirinya menipu wanita dengan mengaku polisi.

“Saya ditangkap di rumah pacar saya, dan saya tidak menipunya, tapi kemungkinan besar orang tuanya tidak setuju dengan saya,” terangnya.

Reporter: Yola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.