Modus Sebar Video Syur, Pria Mengaku Anggota Polda Sumsel Peras TKW di Singapura


SIBERNAS.com, Palembang-Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan laporan dari aplikasi bantuan polisi (Banpol) mengenai aksi pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, laporan tersebut berasal dari warga Lumajang yg berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura.
“Kita mendapatkan laporan korban kalau dia diperas dan diancam menyebarluaskan foto/video tidak senonoh korban, oleh pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel,” ujar Supriadi, Jumat (27/1/2023).
Dia mengatakab, anggotanya di bagian SDM telah melakukan pengecekan data pelaku baik nama dan Nomor Register Pokok (NRP).
“Setelah dilakukan pencarian, kita dapatkan pelaku bukan anggota Polda Sumsel karena tidak ditemukan data pelaku. Namun untuk NRP pelaku terdapat kecocokan tapi nama yang berbeda yaitu di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel),” katanya.
Untuk kronologinya sendiri korban dan pelaku berkenalan di Media Sosial (medsos). Kemudian sering berkomunikasi dan pelaku selalu menggunakan pakaian dinas Polri dan mengaku bertugas di Polda Sumsel.
Suatu saat korban diminta mengirimkan foto/video tidak senonoh kepada pelaku. Kemudian pelaku memeras korban dengan ancaman bila tidak diberikan akan menyebarluaskan foto/video tidak senonoh tersebut.
“Dari informasi yang kita dapatkan sesuai laporan korban di Banpol, korban mengirimkan uang Dolar kepada keluarga di Jawa Timur, selanjutnya ditransfer ke rekening pelaku,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat secara luas agar berhati-hati dengan berbagai modus yang dilakukan, khususnya berkenalan di media sosial.
“Kita harus waspada jangan terlalu percaya dengan seseorang yang baru dikenal. Kita harus mencari tahu terlebih dahulu orang tersebut hingga tidak terjebak dan menjadi korban kejahatan,” tegasnya.
Reporter: Yola