KRIMINALITAS

Jatanras Polda Sumsel Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Mahasiswa UIN

SIBERNAS.com, Palembang-Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel masih melakukan pendalaman penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap oknum mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang.

“Saat ini masih berproses dan dari pihak UIN Raden Fatah juga kooperatif. Insya Allah akan kita gelar perkara,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SIK, SH, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan kasus, Senin (26/12/2022).

Anwar menegaskan, dalam pengusutan kasus ini penyidik telah melakukan pengumpulan sejumlah barang bukti dan lebih memaksimalkan keterangan saksi.

Terkait mangkirnya sejumlah saksi yang dipanggil dalam perkara ini, Anwar tak mempermasalahkan hal itu. Nanti, saat gelar perkara akan diuraikan dan akan ditentukan apakah perkara ini layak untuk dilanjutkan penyidikannya.

Lihat Juga :  Kobaran Api Hanguskan Satu Ruangan Dispora Sumsel

“Karena kasus ini telah menjadi atensi publik sama halnya seperti beberapa kasus lain seperti kasus penganiayaan oknum dewan Kota Palembang yang telah divonis di pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Arya dari YLBH Sumsel Berkeadilan Adv Kms Sigit Muhaimin, SH, mendesak penyidik Polda Sumsel untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolda Sumsel agar kasus yang dialami klien kami kami ini segera dilakukan upaya penegakan hukum. Dan agar dapat ditetapkan tersangkanya,” tegas Sigit.

Menurutnya, setelah berjalan selama lebih dari 2,5 bulan ada banyak dinamika yang terjadi. Termasuk, mangkirnya sebagian besar saksi untuk memenuhi pemanggilan penyidik guna dilakukan berita acara perkara (BAP).

Lihat Juga :  Menyamar Jadi Anggota BIN, Rakit Senpira di Rumah

“Dari total sekitar 15 orang saksi dari pihak mereka yang dipanggil untuk dikonfrontir keterangannya hanya satu orang saksi yang datang. Selebihnya kami belum mendapatkan penjelasan lanjutan dari penyidik,” katanya.

Reporter: Yola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Contact Us