KRIMINALITAS

Mangkir, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Arya Terancam Dijemput Paksa

SIBERNAS.com, Palembang-Sebanyak 10 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putera, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mangkir dari panggilan polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, pemanggilan pertama terhadap 10 orang yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan telah dilayangkan dua minggu lalu.

“Sudah dua minggu lalu dilayangkan pemanggilan, sementara pemanggilan kedua akan dilakukan minggu ini,” ujarnya, Kamis (3/11/2022).

Namun bukannya datang, 10 orang mahasiswa UIN yang juga tergabung dalam UKMK Litbang malah mangkir dari panggilan tersebut.

“Sudah dikirim surat pemanggilan, namun belum juga datang, nanti akan kita panggil lagi. Kalau tidak datang memenuhi panggilan bakal dilakukan pemanggilan paksa,” ujarnya.

Lihat Juga :  Bacok Lawannya Hingga Tewas, Ketua Geng 45 Diringkus

Diketahui, Arya menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh sesama mahasiswa UIN saat menjadi panitia Diksar UMKM Litbang di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu yang lalu.

Adapun terduga pelaku pengeroyokan yang mangkir dari panggilan penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sebanyak 10 orang. Sementara terkait apakah penyidik bakal meminta keterangan dari pihak rektorat UIN Raden Fatah, Agus menyebut jika hal itu tergantung dari hasil penyidikan yang didapat.

Reporter: Yola
Editor: Zahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.