Polda Sumsel Kantungi Hasil Visum Penganiayaan Mahasiswa UIN


SIBERNAS.com, Palembang-Proses hukum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putera (19) memasuki tahap penyelidikan di Polda Sumsel.
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar, SIK, mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus. Polisi juga telah mengantungi hasil visum penganiayaan yang dialami Arya Lesmana.
“Visum sudah keluar, nanti akan kami sampaikan dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Sebelum masuk ke proses penyidikan, polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu,” katanya.
Hingga saat ini polisi belum memanggil pihak Rektorat terkait kasus penganiayaan yang melibatkan sesama mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
“Untuk pihak rektorat nanti akan kita konfirmasikan bersama. Kita harus menyelidiki pelapor, terlapor dan saksi terlebih dahulu,” katanya.
Sebelumnya, Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, mengalami penganiayaan saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus yang dilakukan oleh teman satu organisasinya.
Reporter: Yola
Editor: Ferly M