KRIMINALITAS

Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Sempat Dipaksa Minum Air Kloset

SIBERNAS.com, Palembang-Arya Lesmana Putera (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, korban penganiayaan dan penggeroyokan mendatangi Unit 1 Jataranras Polda Sumsel, Senin (10/10/2022).

Bersama orangtua dan tim kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sumsel Berkeadilan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk melengkapi berkas laporan perkara.

Dari pantauan, koban bersama orang tua dan tim kuasa hukumnya mendatangi Unit 1 Jatanras Polda Sumsel dari pagi hingga sore hari.
Setelah pemeriksaan, menurut salah satu kuasa hukum korban M Sigit Muahimin, SH, korban dicerca 16 pertanyaan tentang kasus yang dilaporkan.

“Klien kami diperiksa dari pukul 09:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB tentang siapa-siapa pelakunya, saksi yang melihat saat kejadian, maupun pasca kejadian,” katanya.

Lihat Juga :  Ditlantas Polda Sumsel Luncurkan Aplikasi Pendaftaran BPKB

Untuk para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Penggeroyokan.

“Masih ditetapkan pasal 170 dan bisa saja ada pasal lainnya yang ditetapkan selama penyelidikan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui bahwa korban sempat dipaksa untuk meminum air kloset yang ada di tempat kejadian.

“Klien kami teringat ada suatu kejadian di mana dirinya dipaksa untuk meminum air kloset yang sudah disiapkan oleh panitia sebelum diikat dan ditelanjangi,” katanya.

Sementara Arya mengaku dirinya merasa dikit lega karena sudah mengungkapkan semuanya kepada pihak penyidik.

“Saya sedikit lega setelah mengungkapkan semuanya kepada penyidik dan adanya kepastian hukum dalam kasus ini,” katanya.

Sementara itu menurut hasil Olah TKP yang dilakukan oleh unit 1 Jatanras Polda Sumsel pada, Minggu (9/10/2022) adanya penambahan barang bukti di sekitar tempat kejadian.

Lihat Juga :  Menyamar Jadi Anggota BIN, Rakit Senpira di Rumah

“Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit 1 Jataranras didapatkan adanya barang bukti berupa tongkat yang digunakan memukul korban dan tali plastik yang digunakan untuk mengikat korban,” katanya.

Reporter: Yola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Contact Us