POLITIK

Tingkatkan PAD, Pemkab Banyuasin Disarankan Sasar Pajak Usaha Sarang Burung Walet

Sibernas.com, Banyuasin-Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Muhammad Nasir meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa langkah yang dapat dilakukan yakni dengan aktif melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memungut pajak usaha sarang burung walet.

Nasir mengatakan, APBD induk Kabupaten Banyuasin tahun 2022 adalah pendapatan Rp2.215.347.897.209 dengan rincian PAD Rp259.516.516.449, pendapatan transfer Rp1.827.139.267.055, dan pendapatan daerah yang sah Rp128.692.113.705. Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp8.845.445.063, pengeluaran pembiayaan Rp130.330.172.441.

“Dengan adanya rincian tersebut, kita memberi masukan ke Pemkab Banyuasin agar mari bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah terutama pendapatan asli daerah. Bahwasanya komponen Pendapatan daerah terbagi tiga yakni PAD, dana transfer baik dari Pemerintah pusat dan Pemprov, serta pendapatan lainnya yang sah sesuai Undang-Undang,” ujarnya.

Lihat Juga :  Bacagub Heri Amalindo Optimis Didukung Partai Demokrat di Pilgub Sumsel 2024

Artinya, perlu digaris bawahi mestinya Pemkab Banyuasin mengambil langkah strategis untuk meningkatkan PAD.

“Karena inilah satu-satunya kewenangan kita,” ucapnya, Kamis (6/1/2022).

Nasir menjelaskan, untuk pendapatan transfer itu telah diatut Pemerintah pusat sesuai Perundang Undangan, dimana diatur dalam UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Saerah. Untuk transfer dari Pemprov, itu juga sudah ada ketentuannya dari hasil pajak.

“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda di tahun 2019 PAD mencapai Rp200 miliar, kemudian tahun 2020 naik menjadi Rp203 miliar, dan tahun 2021 naik lagi menjadi Rp228 miliar. Sejak kita ingatkan baik di Paripurna, Reses, dan Musrenbang ternyata meningkatkan PAD. Kita berharap di tahun 2022 terjadi peningkatan lagi PAD,” katanya.

Lihat Juga :  Mawardi Yahya - Harnojoyo Janjikan Pengembangan Sumsel Barat

Nasir menerangkan, langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD diantaranya dengan mengambil pajak sarang burung walet.

“Sebagai contoh di Kecamatan Betung ada ruko usaha burung walet, setelah kita turun ke lapangan tahun lalu dapat menghasilkan pajak Rp300 juta, itu baru satu titik. Artinya itu bisa meningkat jika potensi potensinya diperluas,” bebernya.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda itu ada UPTD di setiap kecamatan.

“Kita minta mereka segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa dalam mengupdate berapa banyak obyek PBB yang belum melakukan pembayaran. Paling tidak mereka memberikan surat peringatan, itu dapat dilakukan karena kondisi keuangan Pemkab Banyuasin lagi susah,” tandas Nasir.

Reporter: Yanti
Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.