KRIMINALITAS

Viral di Media Sosial, Pria Dibacok di Tempat Hiburan Malam

Sibernas.com, Palembang-Beredar video di media sosial pembacokan dan keributan di tempat hiburan malam yang ada di kota Palembang.

Dalam cuplikan video tersebut, terlihat perkelahian antardua orang pria hingga menimbulkan kericuhan. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Diskotik di kawasan Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Minggu (3/12/2023) pukul 03.00 WIB.

Kejadian tersbut telah dilaporkan oleh korban berinisial DC ke SPKT Polda Sumsel dengan terlapor atas nama T dan AW. Saat dikonfirmasi keluarga korban DC membenarkan telah melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polda Sumsel. Namun, pihak korban sangat menyayangkan hingga saat ini terlapor belum berhasil ditangkap.

“Iya benar, sudah kami laporkan ke SPKT Polda Sumsel tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di Diskotik Club 41 di Jalan Kolonel H Burlian dengan terlapor atas nama T dan atas nama AW,” ujar keluarga korban yang belum bersedia menyebutkan identitasnya kepada awak media, Rabu (24/1/2024).

Lihat Juga :  Keluarga Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan

Kejadian berawal saat korban berkunjung ke Diskotik Club’ 41. Di dalam ruangan terlapor T menghampiri meja duduk korban dan menabrak badan korban, lalu korban mendorong terlapor.

Saat keluar pintu Club 41 ternyata terlapor T telah menunggu dengan memegang senjata tajam langsung membacok kepala korban sebanyak 1 kali. Korban melakukan perlawanan kemudian datang kakak terlapor AW juga memegang senjata tajam, mengejar korban dan korban terjatuh, saat itu terlapor membacokan senjata tajamnya ke kepala korban berkali-kali.

Korban pergi ke Rumah Sakit Myria cabang Charitas Palembang untuk mendapatkan perawatan medis dan mendapatkan jahitan sebanyak 30 jahitan di kepala, luka jahitan di kuping sebelah kiri sebanyak 5 jahitan.

Lihat Juga :  Berlinang Air Mata, Istri dan Anak Korban Pembunuhan Dimakamkan Dalam Satu Liang

“Akhirnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel dan menuntut terlapor dan kawan-kawan segera ditangkap untuk diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan,” katanya.

“Kami juga menyayangkan pengunjung tempat hiburan tersebut mendapatkan hal seperti ini. Sedangkan kami kalau masuk selalu diperiksa, tetapi berbeda dengan terlapor yang bebas membawa senjata tajam,” tambahnya.

Reporter: Yola Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.