Uncategorized

Hukum Membuang Ludah Ke Arah Kiblat

Sibernas.com,-Membuang ludah atau meludah termasuk perkara sepele yang tidak dihiraukan dan diperhatikan oleh kebanyakan orang. Jika kita perhatikan, kebanyakan orang masih banyak yang sembarangan ketika meludah, termasuk meludah ke arah kiblat. Sebenarnya, bagaimana hukum meludah ke arah kiblat ini dalam Islam?

Meludah ke arah kiblat temasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Sebagian besar ulama mengatakan bahwa meludah ke arah kiblat adalah makruh, sebaiknya dihindari. Hal ini karena terdapat beberapa riwayat yang berisi larangan meludah ke arah kiblat. Di antara riwayat tersebut adalah hadis riwayat Imam Abu Daud dari Huzaifah, dia berkata bahwa sesungguhnya Nabi Saw bersabda;

من تفل تجاه القبلة جاء يوم القيامة تفله بين عينيه

Barangsiapa meludah ke arah kiblat, maka dia akan datang di hari kiamat dalam keadaan ludah itu berada di antara kedua matanya.”

Juga disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu Khuzaimah dari Abdullah bin Umar, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;

يبعث صاحب النخامة في القبلة يوم القيامة وهي في وجهه

Akan dibangkitkan orang berdahak ke arah kiblat pada hari kiamat dalam keadaan dahaknya menempel di wajahnya.”

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad juga disebutkan sebagai berikut;

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَبْصُقْ فِي قِبْلَتِهِ فَإِنَّمَا يُنَاجِي رَبَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

Jika salah satu dari kalian salat, hendaknya tidak meludah ke arah kiblat. Sebab orang yang shalat adalah orang yang sedang bermunajat kepada Allah.”

Berdasarkan tiga riwayat ini, seseorang dilarang meludah ke arah kiblat. Ini bertujuan untuk menghormati arah kiblat sebagai arah ibadah kaum Muslimin ketika melakasanakan shalat dan ibadah lainnya.

Karena itu, jika seseorang hendak meludah, maka hendaknya dia meludah ke arah samping sebelah kirinya, bukan ke arah kiblat atau ke arah samping sebelah kanan. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Hasyiyah Qalyubi wa ‘Umairah berikut;

وَيُكْرَهُ الْبُصَاقُ خَارِجَ الصَّلَاةِ، قِبَلَ وَجْهِهِ مُطْلَقًا وَلِجِهَةِ الْقِبْلَةِ، وَجِهَةِ يَمِينِهِ أَيْضًا

Dimakruhkan meludah di luar shalat menuju arah depannya sendiri secara mutlak, ke arah kiblat dan juga ke arah kanan.”

Lihat Juga :  Usai Tekuk Vietnam, Indonesia Butuh Satu kemenangan lagi untuk Lolos Piala Asia 2027

Lalu adakah balasan bagi orang yang tetap saja meludah di arah kiblat di akhirat nanti? Ya seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, meludah ke arah kiblat sebaiknya dihindarkan. Abu Daud dari Huzaiffah menjelaskan, Rasulullah bersabda, “Barang siapa meludah ke arah kiblat, bakal ludahnya itu akan datang di hadapannya di hari kiamat.”

Ganjaran meludah ke arah kiblat juga disebut dalam riwayat Ibnu Khuzaimah dari Abdullah Bin Umar. Dia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Akan dibangkitkan orang berdahak ke arah kiblat pada hari kiamat dalam keadaan dahak menempel di wajahnya.”

Abdullah bin Umar bercerita. Suatu ketika Rasulullah melihat air ludah pada posisi arah kiblat pada sebuah masjid. Rasulullah kemudian mengambil kayu atau tongkat untuk mengerok tempat tersebut. Ia kemudian bersabda,

“Jika kalian salat hendaknya ke arah kiblat. Sebab, orang yang salat adalah orang yang sedang bermunajat kepada Allah Tabaraka Wa Taala,”

Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.