PALEMBANG

Palembang PPKM Level 3, Kunjungan Mall dan Resepsi Pernikahan 50%

Sibernas.com, Palembang-Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palembang turun ke level 3 dan diperpanjang dengan kelonggaran-kelonggaran sampai 20 September.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, per 6 September saat ini tingkat kesembuhan cukup tinggi bertambah 60 (93,04%) kasus aktif 939 (3,14%), dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi (BOR) 229 (17,19%).

“Level PPKM sudah turun dari 4 menjadi 3, artinya kasus Covid semakin membaik dan ini harus ditingkatkan,” katanya, Selasa (7/9/2021).

Meskipun PPKM diperpanjang sampai 20 September, tetapi sudah banyak kelonggaran yang diberikan untuk masyarakat Kota Palembang. Meski demikian, protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

“Kelonggaran operasional mall mulai jam buka 10.00 – 08.00 dengan kapasitas ditingkatkan kunjungan jadi 50 persen,” katanya.

Lihat Juga :  Jadi Tempat Parkir Ojol, Jalan di Depan PIM Dipasang Barrier

Selain itu juga, pernikahan boleh mengadakan resepsi dengan kapasitas undangan 50%. Tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50% juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50%.

“Sekarang kegiatan pembelajaran di sekolah juga sudah diperbolehkan tinggal kesiapan sekolah menyiapkan protokol kesehatan yang sesuai aturan masih ada yang belum bisa buka,” katanya.

Seperti yang ditekankan oleh DPRD Kota Palembang, dengan dorongan dari pemerintah agar masyarakat mau divaksin, pemerintah juga harus selalu siap stok vaksin agar tidak ada kelangkaan terutama dosis satu di fasilitas kesehatan.

“Yang sudah vaksin dosis satu sudah 36,03% dari target 1.255.715 orang, kami terus koordinasu dengan pusat agar mendapat stok vaksin yang banyak,” katanya.

Reporter: Pitria
Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.