KRIMINALITAS

Hasil Rekaman CCTV Pelecahan Seksual Dokter Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Korban Terlihat Sempoyongan

Sibernas.com, Palembang-Redho Junaidi, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring membeberkan hasil kamera CCTV di rumah tersebut.

Hal tersebut diungkap Redho setelah menjalani pemeriksaan lanjutan Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (13/3/2024).

Kepada wartawan Redho mengatakan, kliennya TAF dan suaminya diperiksa penyidik untuk tambahan berita acara perkara (BAP) pada pemeriksaan sebelumnya sebagai pelapor. Penyidik mendalami terkait rekaman CCTV saat peristiwa pelecehan terjadi di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring.

“Fokus pemeriksaan korban dan suaminya, penyidik menanyakan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV terdapat perbedaan sebelum korban masuk ke ruang pemeriksaan dan sesudah ke luar dari ruangan,” ujar Redho.

Lihat Juga :  Dokter Forensik Beberkan Hasil Visum Dua Korban Pembunuhan di Macan Lindungan

Redho mengatakan, di dalam rekaman CCTV sebelum korban masuk ke ruangan pemeriksaan, ada pasien lain dan suaminya masuk ke ruangan sekitar 8 sampai 10 menit, sedangkan untuk korban dan suaminya sekitar 30 sampai 34 menit berada di dalam ruangan.

“Di sesi itu korban dan suaminya ditemani perawat sekitar 3 menit setelah itu perawat keluar. Selebihnya korban dan suaminya bersama dokter berada di ruangan sekitar 30 sampai 34 menit. Saat ke luar dari ruangan suami korban dalam keadaan sempoyongan dipegang dokter begitu juga dengan korban TAF berjalan sempoyongan sambil memegang dinding usai disuntik obat penenang oleh dokter,” katanya.

Sekitar dua jam korban menjalani pemeriksaan korban TAF dan suaminya ke luar dari ruang pemeriksaan.

Lihat Juga :  Keluarga Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan

“Kalau tidak salah ada sekitar 7 hingga 8 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada korban terkait rekaman CCTV di lokasi kejadian,” jelasnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan penyidik Subdit PPA telah melakukan pemanggilan terhadap TAF dan suaminya.

“Iya untuk keterangan tambahan,” ujarnya.

Selain korban dan suami, dalam proses penyidikan ini dokter MYD juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebelumnya MYD mangkir dari panggilan pertama setelah kasus dinaikkan statusnya ke penyidikan.

“Yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya minta waktu hari Kamis,” katanya.

Reporter: Yola Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.