PALEMBANG

Zona Merah, Hotel Disarankan Tidak Gelar Keramaian

Sibernas.com, Palembang-Setiap menyambut tahun baru masehi, perhotelan selalu mengadakan perayaan yang dihadiri orang banyak. Mengingat saat ini Kota Palembang kembali zona merah Covid-19, Dinas Pariwisata mengimbau agar pemilik usaha untuk tidak terlalu semarak.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani mengatakan, di saat angka Covid-19 yang belum terkendali ini sangat tidak memungkinkan untuk menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

“Sebaiknya hotel-hotel untuk tidak menggelar kegiatan tahun baruan. Mengingat pandemi Masih terjadi. Manajemen bisa mengambil sikap, menstabilkan anggaran untuk hal lebih bermanfaat seperti gaji pegawai atau lainnya,” katanya, Jumat (11/12/2020).

Isnaini mengatakan, sejak pandemi semua event pariwisata terpaksa harus dibatalkan. Apalagi, lebih dari 90 persen kegiatan yang digelar banyak melibatkan banyak orang. Di 2020 ini, dari 101 calender of event pariwisata baru 50 persen event yang baru terlaksana.

Lihat Juga :  Pj Walikota Palembang Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria

“Baru sempat terlaksanakan hanya sampai September kemarin bila sesuai kalender. Sisanya, hanya sedikit yang kita coba untuk digelar seperti Bidar mini dengan Prokes ketat,” ujar Isnaini.

Selain mengharapkan dukungan pelaku pariwisata untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19, tahun ini Pemerintah Kota Palembang juga tidak akan menggelar kegiatan semarak tahun baru seperti tahun sebelumnya.

“Tidak ada euphoria kembang api atau hiburan lainnya yang akan kita gelar. Sebab, pemerintah masih fokus penanganan Covid-19,” katanya.

Reporter: Kamayel Ar-Razi
Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.