KRIMINALITAS

Kurir Sabu Jalur Internasional Ditangkap Saat Akan Kirim ke Bangka

Sibernas.com, Palembang-Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus dua kurir Narkoba jenis sabu jalur internasional yang rencananya akan berangkat ke Provinsi Bangka menggunakan Speedboat.

Pelaku bernama Riwaldi (37), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Terusan Laut, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, dan AS warga Kalidoni. Keduanya ditangkap saat akan pergi ke wilayah Provinsi Bangka untuk melakukan transaksi.

Tak hanya kurir, petugas juga mengamankan seorang pemilik (serang) speedboat, Zaliarfani (39) warga Jalan Abi Kusumo Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati.

“Para pelaku ditangkap di Dermaga Stasiun Kertapati Jalan Ki Marogan Kecamatan Kertapati. Kedua pelaku membawa sabu seberat 3000 gram dibungkus dengan kemasan teh bermerek Guanyingwang,” ujar Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat melakukan ungkap kasus, Selasa (1/7/2023).

Lihat Juga :  Mantan Ketua DPRD Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PT SP2J Palembang

Dari interogasi polisi, pelaku mengatakan Narkoba tersebut berasal dari Cina dan masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

“Dari Aceh, Narkoba tersebut dikirim ke Sumsel melalui jalur darat dan akan dikirim kembali ke Provinsi Bangka melalui jalur air menggunakan speedboat. Narkoba tersebut diletakkan di bawah tempat duduk speedboat,” katanya.

Selain mengamankan Narkotika jenis Sabu dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan satu speedboat, satu tas hitam, dan lima buah handphone.

Sementara menurut pengakuan Riwaldi rencananya narkoba tersebut akan dikirimkan ke Bangka.

“Saya sudah 3 kali mengantarkannya dengan upah Rp5 juta sekali antar dan hanya dibawa ke Bangka. Sudah 7 kilo yang saya kirim. Saya sehari-hari hanya bekerja sebagai kuli bangunan atau membawa mobil,” katanya.

Dari pengakuan tersangka Diketahui pelaku lainnya yang mengambil narkoba tersebut merupakan tetangga dari pelaku.

Sementara dari pengakuan sopir speedboat Zaliarfani, dia menyewakan speedboat selama satu tahun.

“Satu tahun tersebut saya sewa sebesar Rp4,5 juta sekali jalan ke Bangka. Saya baru tahu itu sabu berapa kali, dan total saya sudah antar ke Bangka sudah 10 kali dengan lama perjalanan 1 hari 1 malam,” katanya.

Reporter: Yola Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *