Antisipasi Virus Corona, Gubernur Keluarkan Edaran

Sibernas.com, Palembang- Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit infeksi Novel Coronavirus (2019-nC0V) atau virus corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan Surat Edaran.
Adapun surat edaran yang dikeluarkan yaitu surat edaran Nomor 007/SE/Dinkes/ZOZO tentang kesiapsiagaan menghadapi penyebaran penyakit infeksi Novel Coronavirus (2019-nC0V). “Surat edaran ini merupakan pensiagaan cepat pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona di Provinsi Sumsel,” kata Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai awak media, rabu (04/03/2020).
Menurut Deru, surat edaran tersebut sudah diwdarkan pihaknya kepada seluruh instansi terkait selasa (03/03/2020) kemarin. “Ya, surat edarannya sudah diedarkan kemarin dengan tujuan agar seluruh jajaran merespon cepat sehingga virus corona tidak masuk di Sumsel,” ujarnya
Diungkapkannya, masyarakat jangan sampai termakan isu hoax. Apalagi kemarin ada satu orang warga Sumsel yang diperiksa karena memiliki gejala Virus Corona sepulang dari ibadah Umrah. “Yang kemarin itu masih menunggu hasil Observasi, masih di data sempelnya. Belum Positiv Corona. Masyarakat Sumsel harus mulai jalani pola hidup sehat. Tenang saja jika kita ini makhluk beragama, jadi banyak-banyak berdoa saja,” ungkap Deru
Deru menjelaskan, isi surat edaran tersebut yaitu pertama, DPD dan Instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyebaran penyakit dengan memperketat pengawasan di pintu masuk yaitu bandara dan pelabuhan, serta diwilayah domisili, melaporkan kepada dinas kesehatan setempat selanjutnya untuk dilakukan pemantauan status kesehatan terhadap orang yang ada riwayat Berpergian atau datang dari Iuar negeri terjangkit dalam 14 hari terakhir sejak kedatangan. Kedua, Menginstruksikan dan mengkoordinasikan Puskesmas, Rumah Sakitdan fasilitas kesehatan Iainnya untuk melakukan perawatan dan rujukan sesuai standar, melaporkan segera dalam waktu 24 jam secara berjenjang bila diketahui ada orang yang diduga terinfeksi penyakit Novel coronavirus (2019-nC0V).
“Ketiga, Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenkes yaitu RSUD Kayu Agung, RSUD Lahat, RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau, dan RSMH Palembang untuk menyiapkan sarana dan prasarana serta tenaga dalam kesiapan sebagai rumah sakit rujukan bila ditemukan kasus. Dan yang Keempat atau yang terakhir yaitu Menyebarluaskan informasi mengenai penyakit Novel coronavirus (2019-nCOV) dan cara pencegahannya kepada masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronik, serta mengawasi pemberitaan yang tidak benar (hoax) di media sosial guna menjaga ketentraman di masyarakat,” jelasnya
Reporter : Maulana