SUMSEL

Arus Mudik, Tiket Bus Ekonomi Jangan Dinaikan

SIBERNAS.com, PALEMBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan menghimbau agar pengusaha otobus atau PO menggunakan tarif batas bawah dan batas atas pada arus mudik Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Namun, Dishub meminta agar tidak menaikan harga tiket bus ekonomi.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus melalui Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Junaidi mengatakan, bahwa sama seperti tahun lalu, tahun ini juga tidak ada tuslah (kenaikan tarif).

“Para pelaku otobus atau PO diimbau menerapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas yang sudah ditentukan,” ujar Junaidi, Minggu.(2/6/2019).

Dia menjelaskan, bahwa tarif batas bawah dan batas atas yang berlaku masih sesuai Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 272/KPTS/DishubKominfo/2016 tentang penetapan tarif dasar, tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang antarkota dalam kelas ekonomi.

Tarif dasar angkutan sebesar Rp124,95 per km tarif batas atas sebesar Rp149,93 per km dan tarif batas bawah sebesar Rp99,96 per km. Untuk penghitungannya contohnya trayek Palembang-Kayu Agung 66 km, maka tarif dasar Rp124.95 dikali kan 66km atau sama dengan dibulatkan jadi Rp8200.

Kemudian, untuk tarif batas atas penghitungannya 66km dikali Rp159.93 sama dengan dibulatkan jadi Rp10.500. Sedangkan untuk penghitungan tarif batas bawah caranya dengan 66km dikali Rp99.96 sama dengan Rp6.600.

“Atas dasar itulah kita berharap agar para pengusaha otobus atau PO tidak menaikan tarif angutan. Terutama untuk puncak arus mudik. Apabila masih ditemukan PO dan angkutan yang tidak mengindahkan SK ini, silahkan laporkan ke Dishub,” katanya.

Junaidi mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap PO maupun angkutan yang tidak mengikuti tarif batas atas dan tarif batas bawah tersebut.

“Sanksi terberatnya bisa saja kita cabut izin trayeknya,” tegasnya.

Tarif batas atas dan tarif batas bawah tersebut hanya berlaku untuk kelas ekonomi. Sedangkan untuk bus yang pakai AC dan fasilitas-fasilitas lengkap lainny tarifnya menyesuaikan dari pihak PO.

Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *