KRIMINALITAS

Posting Kalimat Tidak Senonoh dan Ancam Oknum Polisi, Pria di Palemabang ini Ditangkap Polisi

SIBERNAS.com, Palembang -Akibat memposting status yang dianggap tidak senonoh dan terdapat unsur pengancaman terhadap oknum polisi, di media sosial Facebook, Febri Amanda ditangkap Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis malam (30/1/2020) sekitar pukul 21.30 WIB, di kediamannya, Jalan Mayor Zen, Lorong Pasundan, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Pidsus Iptu Hary Dinar mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya sehingga anggota langsung membawanya ke Polrestabes Palembang.

“Ya atas laporan korban yang tidak terima postingan oleh pelaku yang tidak senonoh  dan juga bersifat pengancaman, atas laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” katanya, Jum’at (31/1/2020).

Lihat Juga :  Tergeletak Dikerumuni Semut, Bayi Malang Ini Diselamatkan Polisi

Atas ulahnya tersebut pelaku terancam undang-undang ITE dengan hukuman penjara maksimal selama enam tahun atau denda sebesar Rp 1 miliar.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Oppo F3,dan satu unit ponsel merk Oppo A7, satu akun Facebook atas nama Gibran Ravatar, dan satu satu buah SIM card ,” jelasnya.

Sedangkan pelaku Febri saat ditanyain oleh pihak wartawan mengaku dirinya nekat melakukan aksi tersebut lantaran didasari informasi yang didapatkan dari teman pelaku menyatakan bahwa istri pelaku sedang digoda oleh korban.

“Aku emosi, sehingga secara spontan langsung membuat status melalui Facebook saya Gibran Ravatar, namun keesokannya saya baru sadar dan langsung meminta maaf melalui Facebook,” ceritanya.

Lihat Juga :  IRT Dianiaya Saat Menagih Utang

Namun, pelaku Febri tidak menyangka kalau postingannya itu justru menjadi pengantar untuk dia masuk ke ubin dibalik jeruji besi.

“Saya terkejut dan tidak menyangka atas postingan itu saya diamankan pihak berwajib,” tutupnya.

Reporter : Deny Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Contact Us