PALEMBANG

CCTV Ditambah di 13 Titik Persimpangan, Siap Tilang Pelanggar Lalin

Sibernas.com, Palembang-Mengatur lalulintas dari kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mendapatkan anggaran Rp15 miliar untuk menambah 13 titik CCTV di persimpangan traffic light (lampu merah).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, Dishub telah memasang CCTV di 15 persimpangan yang terpantau dari Area Trafic Control System (ATCS) yang berada di lantai dua kantor Dishub Palembang.

“CCTV yang terhubung dengan ATCS ini untuk melihat pelanggaran lalulintas, kita kerjasama dengan pihak kepolisian untuk penindakan,” katanya, belum lama ini.

CCTV yang telah terpasang diantaranya di Simpang Macan Lindungan, DPRD Sumsel / Simpang Kampus, RS Charitas, Sekip, Lolda, Bandara SMB II, Simpang Tanjung Api-Api (TAA), Soekarno Hatta, Parameswara, Angkatan 45, Taman Siswa, Rajawali, Kuto, Boom Baru dan Jakabaring.

Lihat Juga :  Pemkot Pastikan PPDB Palembang Transparan

“15 titik itu sudah ada, tahun ini ditambah 13 titik. Tahun depan dengan anggaran itu akan ditambah sehingga total menjadi 28 titik,” tambah dia.

Agus mengatakan, di Palembang ada 52 titik persimpangan yang tentunya dibutuhkan untuk segera dipasang CCTV demi keamanan berkendara. Bahkan, kedepan lalulintas dapat dipantau via android. Pihaknya sudah mulai menganggarkan di 2020 ini.

“Dapat memonitor semua persimpangan dan memantau pergerakan kendaraan. Kedepan ATCS akan ditingkatkan menjadi Intelegent Transport Sistem,” kata Agus Rizal.

Biasanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di lampu merah ini tidak mengenggunakan helm, menerobos lampu merah dan melewati garis batas kendaraan stop.

“Para petugas di ATCS akan memperingatkan pengendara dan plat kendaraan akan dicatat,” katanya.

Lihat Juga :  FPD XXI Tahun 2023 Resmi di Buka, SMB IV Ajak Partisipasi Generasi Muda Ikut Lestarikan Budaya Palembang

Reporter : Kamayel Ar-Razi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Contact Us