PALEMBANG

Pemkot Palembang Larang Penggunaan Kantung Plastik

Sibernas.com, Palembang-Sulit terurai dan sebagian besar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) didominasi oleh sampah plastik, Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan edaran larangan penggunaan kantung plastik. Selain masyarakat umum, hal ini juga berlaku di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sejak tahun lalu di supermarket dan minimarket di Kota Palembang telah menerapkan hal tersebut sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat. Tempat perbelanjaan sudah nemerapkan kantung plastik berbayar jika tetap ingin menggunakannya. Bahkan, disediakan tas khusus dari bahan kain untuk pengganti kantung plastik.

Pemerintah Kota Palembang memastikan segera merealisasikan larangan penggunaan plastik di lingkungan pemerintahan itu pada tahun 2020. Hal tersebut ditandai dengan terbitnya surat edaran No.48/SE/Bappeda Litbang/2019 yang ditandatangani Walikota Palembang Harnojoyo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang mulai menerapkan aturan mengenai pengurangan penggunaan plastik. Surat edaran ini sudah ditandatangani oleh Walikota pada 31 Desember 2019 termasuk juga menindaklanjuti edaran dari kementerian.

Lihat Juga :  Hujan 30 Menit Palembang Langsung Banjir, PJ Walikota Minta Sedimentasi Dikeruk

“Jadi surat ini sudah kami edarkan kepada semua instansi di lingkungan Pemkot Palembang,” katanya, Minggu (5/1/2020).

Dewa mengatakan, sehingga setiap instansi yang melakukan kegiatan mulai dari rapat, pelatihan bahkan hingga ke setiap ruangan diminta tidak menggunakan plastik dalam bentuk dan penggunaan apapun.

“Setiap pelaksanaan rapat/koordinasi/sosialiasi/pelatihan dan kegiatan sejenis di kantor, gedung maupun hotel menyediakan hidangan rapat seperti snack, makanan dan minuman untuk tidak menggunakan pembungkus/kemasan dan tutup plastik tetapi menggunakan bahan organik, mudah terurai, atau gunakanlah gelas dan mangkok,” jelasnya.

Tak hanya itu, setiap di kantin kantor dan sekolah juga untuk tidak menggunakan sampah plastik tetapi menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai contoh daun atau kertas.

Lihat Juga :  Pemkot Klaim Ini Penyebab Banjir di Kota Palembang

Dewa menjelaskan, plastik ini sudah menjadi atensi dunia. Sekarang saatnya, pemkot menerapkan hal ini untuk kebaikan bersama.

“Selama ini kita lalukan kegiatan gotong royong untuk membersihkan sampah tapi kita juga harus mulai menguranginya dimulai dari kita,” katanya.

Sebelumnya Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, setidaknya dari 1200 ton sampah yang dihasilkan di kota ini perharinya, 60 persen merupakan jenis sampah plastik. Dengan edaran itu diharapkan semua pihak untuk mentaati.

“Banyaknya sampah plastik ini menjadi PR kita semua, didukung dengan pengurangan penggunaan bahan plastik, karena tidak terurai, bahkan sampah di saluran drainase pun banyak sampah plastik, ini menyebabkan banjir,” katanya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.