SUMSEL

Polisi Grebek Usaha Tahu dan usaha tahu dan mie kuning mengandung formalin Mengandung Formalin

SIBERNAS.com, Lubuklinggau – Petugas gabungan BBPOM Palembang, Polda Sumsel, Pol PP Sumsel dan BPOM Lubuklinggau, mengerebek usaha tahu dan mie kuning mengandung formalin milik HN dan RD di Kota Lubuklinggau, Selasa (5/11/2019).

Dalam penggerebekan itu tim gabungan menyita 8.200 tahu dan 100 kg mie kuning yang diduga mengandung bahan berbahaya formalin.

Tim pertama kali menggerebek usaha milik HN.

Tim mengamankan 100 kg mie kuning basah, dua unit mesin pembuat mie kuning dan dua jeriken cairan diduga formalin.

“Pengakuan HN dihadapan penyidik, setiap hari dia memproduksi 100 kg mie kuning basah sejak tahun 2016. Lokasi penjualannya di pasar dengan harga Rp 50.000 perkilogram,” terang Kabid Penindakan BBPOM di Palembang, Tedy Wirawan, Rabu (6/11/2019).

Lihat Juga :  Pemprov Sumsel Siapkan Angkutan Mudik Gratis 1444 H/2023

Kemudian dilokasi kedua tim gabungan menyita berupa 8.200 tahu putih diduga mengandung formalin milik RD yang tidak jauh dari penyitaan lokasi pertama.

Tim mengamankan satu ember cairan diduga formalin dan dokumen usaha.

“Pengakuannya setiap hari memproduksi 12 ribu buah tahu perhari sejak tahun 2014, dengan harga Rp400 perbuah,” tambahnya

Atas perbuatannya itu, HN dan RD dijerat dengan pasal 136 UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 10 miliar.

“Saat ini keduanya masih diminta keterangan, untuk itu kita tidak main-main dalam memberikan penindakan terhadap oknum produsen dan penjual yang melanggar aturan undang-undang,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Cuaca Panas di Palembang Lebihi Batas Rata-rata, Ini Penyebabnya !

Bahkan, selama ini BPOM sudah melakukan upaya sosialiasasi dan pemantauan kelapangan agar tidak menggunakan bahan berbahaya formalin dalam pembuatan mie kuning basah dan tahu.

“Kami tidak begitu saja melakukan penindakan, tapi sudah melalui tahap sosialisasi dan pemantauan langsung ke produsen dan penjual. Namun dilapangan ternyata masih ada oknum yang membuat mie kuning basah dan tahu putih diduga mengandung formalin. Jadi kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Contact Us